Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Dunia Usaha Akui Sulit Naikkan UMP

Tampak aktivitas pelayanan di kasir Saga Abepura, sabtu (31/10) lalu. (Foto : Yohana/Cepos)


JAYAPURA-Keputusan Pemprov Papua terkait UMP (Upah Minimum Provinsi) Papua tahun 2021 yang tidak mengalami kenaikan yaitu sebesar Rp 3.516.700 perbulan, mendapat respon positif dari kalangan pengusaha ritel seperti Saga Group dan Hypermart.
Manager Saga Group, Harrys Manuputty menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil Pemprov Papua terkait UMP dengan kondisi yang ada saat ini cukup berat bagi dunia usaha.
Apalagi saat pemerintah menaikan UMP 2020 lalu dengan kondisi ekonomi yang belum begitu stabil yang kemudian diperparah dengan pandemi Covid-19 mulai Maret 2020. Dimana, rata-rata perusahaan hanya bisa bertahan untuk tetap hidup.
Dengan kondisi saat ini, Harrys mengakui bahwa dunia usaha benar-benar tidak bisa menaikan UMP. Hal ini bukan berarti pihaknya ingin membatasi atau mendukung pemerintah tanpa memikirkan nasib para pekerja, akan tetapi kondisi ini memang sejalan dengan dampak Covid-19 yang sedang dialami.
“Kalaupun tahun 2021 dengan harapan Covid-19 sudah berlalu dan vaksin Covid-19 sudah dijalankan, pada saat itu mungkin akan ada masa pemulihan ekonomi. Dalam hal ini kami pekerja dari Saga Group sangat mendukung program dan keputusan dari pemerintah,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (31/10).
Dengan masih diberi kesempatan bekerja menurut Harrys tentunya sudah sangat bersyukur. Tentunya dengan mengelola apa yang ada saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mengguncang semua sektor termasuk perekonomian, dengan upah pekerja yang masih dibayarkan menurutnya sudah sangat bersyukur.
“Kami harapkan semua pekerja di Kota Jayapura dapat mendukung program pemerintah dan pastinya dapat memberikan kontribusi untuk pengabdian yang lebih baik, lebih loyal lagi untuk memajukan perusahan masing-masing,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Toko Hypermart Jayapura, Gatot menyatakan tetap mendukung kebijakan Pemprov Papua terkait penetapan UMP 2021. “Kami siap menjalankan apapun keputusan dari pemerintah, memang kami belum dapat selebaran dari kantor pusat di Jakarta, pada dasarnya apapun keputusan dari pemerintah kami siap mengikuti,” terangnya. (ana/nat)

Baca Juga :  Pengungsi Berpotensi Bergabung dengan OPM
Tampak aktivitas pelayanan di kasir Saga Abepura, sabtu (31/10) lalu. (Foto : Yohana/Cepos)


JAYAPURA-Keputusan Pemprov Papua terkait UMP (Upah Minimum Provinsi) Papua tahun 2021 yang tidak mengalami kenaikan yaitu sebesar Rp 3.516.700 perbulan, mendapat respon positif dari kalangan pengusaha ritel seperti Saga Group dan Hypermart.
Manager Saga Group, Harrys Manuputty menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil Pemprov Papua terkait UMP dengan kondisi yang ada saat ini cukup berat bagi dunia usaha.
Apalagi saat pemerintah menaikan UMP 2020 lalu dengan kondisi ekonomi yang belum begitu stabil yang kemudian diperparah dengan pandemi Covid-19 mulai Maret 2020. Dimana, rata-rata perusahaan hanya bisa bertahan untuk tetap hidup.
Dengan kondisi saat ini, Harrys mengakui bahwa dunia usaha benar-benar tidak bisa menaikan UMP. Hal ini bukan berarti pihaknya ingin membatasi atau mendukung pemerintah tanpa memikirkan nasib para pekerja, akan tetapi kondisi ini memang sejalan dengan dampak Covid-19 yang sedang dialami.
“Kalaupun tahun 2021 dengan harapan Covid-19 sudah berlalu dan vaksin Covid-19 sudah dijalankan, pada saat itu mungkin akan ada masa pemulihan ekonomi. Dalam hal ini kami pekerja dari Saga Group sangat mendukung program dan keputusan dari pemerintah,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (31/10).
Dengan masih diberi kesempatan bekerja menurut Harrys tentunya sudah sangat bersyukur. Tentunya dengan mengelola apa yang ada saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mengguncang semua sektor termasuk perekonomian, dengan upah pekerja yang masih dibayarkan menurutnya sudah sangat bersyukur.
“Kami harapkan semua pekerja di Kota Jayapura dapat mendukung program pemerintah dan pastinya dapat memberikan kontribusi untuk pengabdian yang lebih baik, lebih loyal lagi untuk memajukan perusahan masing-masing,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Toko Hypermart Jayapura, Gatot menyatakan tetap mendukung kebijakan Pemprov Papua terkait penetapan UMP 2021. “Kami siap menjalankan apapun keputusan dari pemerintah, memang kami belum dapat selebaran dari kantor pusat di Jakarta, pada dasarnya apapun keputusan dari pemerintah kami siap mengikuti,” terangnya. (ana/nat)

Baca Juga :  12 Tambahan Kasus Positif Baru di Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya