Namun kapal yang dilaporkan terdampar di sekitar Pantai Onggaya tersebut sudah tidak ada atau menghilang. “Laporan yang kami terima dari masyarakat, kalau kapal itu sudah tidak ada di sana,” jelasnya.
Terkait dengan itu, Aditya Mardya Bhakti mengungkapkan, pihaknya segera berangkat menjemput warga negara asing di Jakarta. ‘’Rencana Kamis 1 Agustus besok, kami akan berangkat ke Jakarta melakukan penjemputan. Kita belum tahu secara pasti, apakah dia warga negara asal Italia atau negara mana karena yang diperlihatkan itu kan foto copy lewat HP. Aslinya tidak ada,’’ terangnya.
Sehingga lanjut Aditya Mardya Bhakti, yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran keimigrasian karena masuk ke Indonesia tanpa melapor ke petugas Keimigrasi. “Kita belum periksa surat-suratnya apakah ada atau tidak ada,” jelasnya.
Secara terpisah, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga membantah jika pihaknya kecolongan terhadap warga negara asing tersebut, sehingga berhasil kabur ke Jakarta. Sebab, lanjut Kapolres, yang bersangkutan adalah warga negara asing yang penanganannya dilakukan oleh Imigrasi. Kecuali kalau yang bersangkutan melakukan tindak pidana dan menjadi buronan interpol.
“Kita tidak bisa melakukan upaya paksa terhadap siapapun termasuk orang asing. Pertama kali kita lakukan adalah berkoordinasi dengan Imigrasi dan itu sudah kita lakukan dengan menyampaikan ke Imigrasi karena ini orang asing. Ketika Imigrasi menemukan suatu fakta-fakta mungkin ada kasus kriminal yang harus ditangani disitulah peran kita,’’ tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa pengakuan yang bersangkutan ke petugas Polsek Naukenjerai jika kapalnya dirampok di perairan PNG, sehingga kehilangan sejumlah barang diantaranya satu mesin tempel jenis Smallboat dari perahu layar mereka, 2 unit Handpone, dan sejumlah bahan makanan dan dokumen pribadi dan dokumen kapal. (ulo/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos