“Kepala Imigrasi akan mengundang media untuk memberikan penjelasan terkait isu pemerasan dan proses penahanan keempat WNA tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (30/6).
Roy juga mengonfirmasi bahwa kasus ini telah menjadi perhatian Konsulat RI di PNG, dan pihak Imigrasi telah memberikan penjelasan kepada perwakilan konsuler, meski belum secara terbuka kepada publik. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos