JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura secara resmi memberlakukan kebijakan layanan pemakaman gratis di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena, Distrik Heram. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Minggu (1/6) kemarin.
Jika selama ini pemakaman di Buper Waena masih ada beban biaya untuk pengalian liang lahat maupun batu nisan dan lainnya, maka mulai besok semua biaya ini digratiskan untuk semua warga yang ber-KTP Kota Jayapura.
Hal tersebut disampaikan langsung Koordinator lapangan TPU Buper Waena, Hasan kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/5). Ia mengungkapkan pemberlakuan gratis TPU Buper Waena dimulai pada, Minggu (1/6) kemarin, menyusul hasil koordinasi antara pemerintahan kota Jayapura, Pemilik Ulayat dan para petugas gali kuburan di TPU Buper Waena beberapa waktu lalu.
“Semua gratis, semua ditangung Pemerintah Kota Jayapura termasuk biaya petugas gali kuburan dan lainnya,” kata Hasan melalui telepon selulernya.
Kendati demikian kata kata Hasan, kebijakan ini sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari petugas gali, namun setelah dijelaskan baik oleh pemerintah pada akhirnya di sepakati.