Sunday, March 8, 2026
26.4 C
Jayapura

Satu anggota KKB Siap Disidangkan

Menurut Faizal, seluruh tahapan proses hukum terhadap tersangka telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya keterkaitan tersangka dengan jaringan maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Namun demikian, pihaknya tidak merinci lebih jauh materi pengembangan tersebut demi kepentingan penyidikan.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang mengarah pada upaya separatisme serta tindakan yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Penindakan ini dilaksanakan dalam kerangka penegakan hukum yang sah, terukur, dan berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum,” kata Faizal.

Baca Juga :  Dukungan kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa langkah penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah pegunungan Papua.

Menurut Faizal, seluruh tahapan proses hukum terhadap tersangka telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya keterkaitan tersangka dengan jaringan maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Namun demikian, pihaknya tidak merinci lebih jauh materi pengembangan tersebut demi kepentingan penyidikan.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang mengarah pada upaya separatisme serta tindakan yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Penindakan ini dilaksanakan dalam kerangka penegakan hukum yang sah, terukur, dan berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum,” kata Faizal.

Baca Juga :  Dua Senpi Rampasan Berhasil Ditemukan

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa langkah penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah pegunungan Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya