
JAYAPURA-Hasil hearing atau dengar pendapat yang dilakukan Komisi IV DPR Papua bersama warga Kampung Mimi Baru, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke mendapatkan informasi yang cukup mengejutkan. Akibat akses jalan yang rusak membuat sejumlah anak putus sekolah.
Jika ini tak disikapi maka tak menutup kemungkinan lokasi Distrik Jagebob akan semakin terisolir. “Ada jalan yang ada papan kayu, itu hasil kerja masyarakat. Itu sudah dilakukan dua tahun berturut-turut agar jalan bisa dilalui karena rusak,” kata Kepala Distrik Jagebob, Ronald Mahuze di depan anggota DPRP, Sabtu (29/2).
Distrik ini memiliki 14 kampung yang terdiri dari 1 kampung lokal dan 13 kampung eks transmigrasi dengan jumlah penduduk sekitar 8 ribu lebih. Kadistrik Ronald Mahuze berharap permasalahan infrastruktur jalan di Jagebob bisa dicarikan solusinya. Sementara perwakilan warga Jagebob I3, Suroso menyampaikan akibat kerusakan jalan yang cukup parah sejumlah anak terpaksa putus sekolah. “Yang bisa meneruskan sekolah ya mereka pindah ke bawah tapi yang di atas sudah beberapa yang putus sekolah,” bebernya.
Sementara dari Pemkab Merauke diwakili Asisten II Setda Merauke, HBL Tobing, Ketua DPRD Merauke, Benyamin IR Latumahina, Kepala Dinas PUPR, Romanus Sujatmiko dan Kepala Dinas Perhubungan Merauke tak menampik adanya persoalan seperti ini.
“Struktur tanah di Merauke terutama jalan dan jembatan memang menjadi masalah di Jagebob, bahkan menjadi tantangan berat bagi pengembangan ekonomi social masyarakat, pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Sutejo, warga Jagebob lainnya berharap agar ada dukungan alat berat ketika ruas jalan Jagebob rusak, “Tiap tahun, ya kami hadapi itu masalah jalan dan jembatan yang rusak terkadang secara swadaya kami memperbaiki jalan itu dengan memasang papan kayu agar bisa dilewati kendaraan,” tambahnya.
Ini juga berdampak pada pelayanan kesehatan. Menanggapi ini, Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim,SE mengatakan bahwa Komisi IV ini akan menjadi catatan Komisi IV. Pihaknya akan melihat dan mendorong kepada pemerintah Provinsi Papua.
Sekretaris Komisi IV DPR Papua, Sinut Busup,SE mengatakan bahwa status ruas jalan Merauke – Distrik Jagebob adalah ruas jalan provinsi dan pada awal pembangunan ruas jalan ini menggunakan dana APBD Provinsi Papua, “Awal pembangunan jalan ini sangat bagus, tapi ternyata sudah rusak sejak empat tahun lalu dan perlu ditindaklanjuti, mungkin setelah ini harus diperjuangkan,” pungkas Sinut. Anggota lainnya, Boy Markus Dawir melihat pembangunan ruas jalan Merauke – Jagebob kurang dilakukan pengawasan sehingga material yang digunakan tidak sesuai sesuai spesifikasi.
“Komisi IV DPRP berharap BPK periksa kembali dokumen pekerjaan pembangunan ruas jalan tersebut. Yang jelas, ruas jalan provinsi ini akan kami lihat mana yang harus diperbaiki dan bangun baru. Bapak-ibu tidak perlu khawatir, apa yang bisa hari ini pakai bertahan dulu, sambil menunggu selesai PON. Pasti ada anggarannya untuk tahun anggaran 2021, dan jika dalam pembangunan material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi maka kami minta BPK masuk periksa,” pungkasnya. (ade/tri)