Thursday, May 2, 2024
24.7 C
Jayapura

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Rekonstruksi Minggu ini

SENTANI-Pelaku penganiayaan berat berinisial AYF saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisipun sudah memeriksa empat orang saksi guna mengusut tuntas kasus itu.

AKBP. Viktor Mackbon ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dari kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh AYF,” kata Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Mackbon saat ditemui media ini di kantor Bupati Jayapura, Selasa (30/6), sore kemarin.
Selain itu pihaknya juga sudah mengagendakan akan melakukan rekonstruksi terhadap kasus penganiayaan berat itu dalam minggu ini. “Kita sudah jadwalkan minggu ini akan di lakukan rekonstruksi,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial AYF nekat melakukan aksi penganiayaan berat terhadap salah seorang pengusaha meubel hingga korban tewas di tempat setelah ditikam di bagian dada sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Ricuh di Pasar Waghete, 50 Kios Terbakar

Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang wanita yang tidak lain merupakan majikannya. Diketahui ketiganya itu terlibat cinta segitiga yang mana wanita yang diketahui berinial DR itu sempat menjalin asmara dengan tersangka yang menjadi sopirnya. Kemudian, DR juga menjalin asmara dengan pengusaha meubel yang berinisal MT yang juga menjadi rekan bisnisnya. Karena terbakar cemburu, AYF kemudian nekat menghabisi DR dan MT yang saat kejadian itu berada disalah satu rumah di komplek pasar lama.(roy/nat)

SENTANI-Pelaku penganiayaan berat berinisial AYF saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisipun sudah memeriksa empat orang saksi guna mengusut tuntas kasus itu.

AKBP. Viktor Mackbon ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dari kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh AYF,” kata Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Mackbon saat ditemui media ini di kantor Bupati Jayapura, Selasa (30/6), sore kemarin.
Selain itu pihaknya juga sudah mengagendakan akan melakukan rekonstruksi terhadap kasus penganiayaan berat itu dalam minggu ini. “Kita sudah jadwalkan minggu ini akan di lakukan rekonstruksi,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial AYF nekat melakukan aksi penganiayaan berat terhadap salah seorang pengusaha meubel hingga korban tewas di tempat setelah ditikam di bagian dada sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Bank Papua Kampiun RHP Cup 2021

Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang wanita yang tidak lain merupakan majikannya. Diketahui ketiganya itu terlibat cinta segitiga yang mana wanita yang diketahui berinial DR itu sempat menjalin asmara dengan tersangka yang menjadi sopirnya. Kemudian, DR juga menjalin asmara dengan pengusaha meubel yang berinisal MT yang juga menjadi rekan bisnisnya. Karena terbakar cemburu, AYF kemudian nekat menghabisi DR dan MT yang saat kejadian itu berada disalah satu rumah di komplek pasar lama.(roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya