Friday, March 7, 2025
31.7 C
Jayapura

Pernyataan Direktur RSUD Jayapura Ditanggapi Pro Kontra

Jika tujuan kebijakan ini adalah untuk mengurangi konsumsi miras, maka langkah yang lebih efektif adalah memperketat regulasi dan pengawasan terhadap distribusi serta peredaran miras, bukan dengan menolak pelayanan kesehatan bagi korban miras.

โ€œJika pemerintah serius ingin mengurangi dampak miras, maka seharusnya izin edar miras di Papua juga diperketat atau bahkan dicabut,โ€ tegas Alberth, Kamis (30/1).  Kebijakan ini juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional.

Jika pasien merasa ada diskriminasi dalam pelayanan BPJS, mereka bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan sistem jaminan sosial yang seharusnya melindungi mereka.

โ€œSelain itu, kebijakan seperti ini bisa menciptakan ketidakadilan dalam sistem kesehatan, karena pada dasarnya setiap penyakit memiliki faktor risiko yang berbeda-beda, termasuk yang disebabkan oleh gaya hidup,โ€ tuturnya.

Baca Juga :  Kemarin, Wapres RI Tinjau Operasi Katarak dan Bibir Sumbing di RSUD Mimika

Sebagai kebijakan, langkah ini memang menimbulkan pro dan kontra. Namun, jika dilihat dari perspektif hukum, hak asasi manusia, dan keadilan sosial, kebijakan ini tampaknya kurang tepat.

Alih-alih menolak pembiayaan BPJS bagi pasien yang sakit karena miras, pemerintah dan rumah sakit seharusnya fokus pada edukasi, pencegahan, serta penegakan regulasi terhadap peredaran miras. Jika tidak, kebijakan ini hanya akan menjadi bentuk penghukuman bagi individu tanpa menyelesaikan akar masalahnya.

Jika tujuan kebijakan ini adalah untuk mengurangi konsumsi miras, maka langkah yang lebih efektif adalah memperketat regulasi dan pengawasan terhadap distribusi serta peredaran miras, bukan dengan menolak pelayanan kesehatan bagi korban miras.

โ€œJika pemerintah serius ingin mengurangi dampak miras, maka seharusnya izin edar miras di Papua juga diperketat atau bahkan dicabut,โ€ tegas Alberth, Kamis (30/1).  Kebijakan ini juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional.

Jika pasien merasa ada diskriminasi dalam pelayanan BPJS, mereka bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan sistem jaminan sosial yang seharusnya melindungi mereka.

โ€œSelain itu, kebijakan seperti ini bisa menciptakan ketidakadilan dalam sistem kesehatan, karena pada dasarnya setiap penyakit memiliki faktor risiko yang berbeda-beda, termasuk yang disebabkan oleh gaya hidup,โ€ tuturnya.

Baca Juga :  1 Februari Kendaraan Roda Dua Gunakan Pintu Utama Bandara Sentani

Sebagai kebijakan, langkah ini memang menimbulkan pro dan kontra. Namun, jika dilihat dari perspektif hukum, hak asasi manusia, dan keadilan sosial, kebijakan ini tampaknya kurang tepat.

Alih-alih menolak pembiayaan BPJS bagi pasien yang sakit karena miras, pemerintah dan rumah sakit seharusnya fokus pada edukasi, pencegahan, serta penegakan regulasi terhadap peredaran miras. Jika tidak, kebijakan ini hanya akan menjadi bentuk penghukuman bagi individu tanpa menyelesaikan akar masalahnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya