Soroti Polemik Putusan MK, Megawati: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi

KETUA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti situasi politik yang tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Salah satunya, hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia capres-cawapres.

Megawati menyebut, manipulasi hukum kembali terjadi pasca putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Pasalnya, putusan itu memberi jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

“Apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua, akibat praktek kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” kata Megawati dalam pidatonya yang disiarkan secara daring, Minggu (12/11).

Baca Juga :  Kepastian Keamanan Harus Dimiliki Masyarakat Kota

Megawati juga menyebut, Indonesia merupakan bangsa yang diisi oleh para pejuang, yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Karena itu, Megawati berharap agar seluruh masyarakat mengawal jalannya Pemilu 2024, agar tercipta kedamaian.

“Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang, kita adalah bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Karena itu lah, dalam situasi kali ini, mari kita kawal pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati,” tegas Megawati.

Megawati juga berharap, agar ajang kontestasi pemilu 2024 menjadi momentum yang tepat untuk mendapatkan pemimpin terbaik, yang mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia. Ia tak menginginkan, rekayasa hukum terulang lagi.

“Rekayasa hukum, tidak boleh terjadi lagi, hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah kemakmuran bisa diwujudkan, dengan karena itulah, terus genggam erat semangat reformasi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Satu anggota KKB Siap Disidangkan

Sumber: Jawapos

KETUA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti situasi politik yang tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Salah satunya, hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia capres-cawapres.

Megawati menyebut, manipulasi hukum kembali terjadi pasca putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Pasalnya, putusan itu memberi jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

“Apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua, akibat praktek kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” kata Megawati dalam pidatonya yang disiarkan secara daring, Minggu (12/11).

Baca Juga :  Gagal ke Parlemen, Tapi Menangkan Suara Rakyat

Megawati juga menyebut, Indonesia merupakan bangsa yang diisi oleh para pejuang, yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Karena itu, Megawati berharap agar seluruh masyarakat mengawal jalannya Pemilu 2024, agar tercipta kedamaian.

“Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang, kita adalah bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Karena itu lah, dalam situasi kali ini, mari kita kawal pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati,” tegas Megawati.

Megawati juga berharap, agar ajang kontestasi pemilu 2024 menjadi momentum yang tepat untuk mendapatkan pemimpin terbaik, yang mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia. Ia tak menginginkan, rekayasa hukum terulang lagi.

“Rekayasa hukum, tidak boleh terjadi lagi, hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah kemakmuran bisa diwujudkan, dengan karena itulah, terus genggam erat semangat reformasi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Kisah Unik Mengenai Hukum Merokok di Bulan Puasa Ramadhan

Sumber: Jawapos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya