MERAUKE – Dalam rangka menyebarluaskan hukum kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Merauke melalui bagian hukum Setda Kabupaten Merauke menggelar lomba Keluarga Sadar (Kadar) Hukum tingkat Kabupaten Merauke, di auditorium Kantor Bupati Merauke, Kamis (15/8).
Kabag Hukum Setda Kabupaten Merauke Yoseph Gebze, SH, LLM, ditemui media ini sebelum pembukaan lomba tersebut mengungkapkan bahwa ini adalah lomba keluarga sadar hukum yang merupakan program rutin yang pihaknya laksanakan dalam beberapa tahun terakhir dengan berbagai berbagai kelompok sasaran seperti GOW, PKK, kelurahan-kelurahan. ‘’Kalau sekarang sasarannya dengan siswa-siswi SLTA. Ada SMA, SMK dan MA,’’ jelasnya.
Jumlah peserta, lanjut dia, adalah 13 sekolah dimana para peserta didampingi guru pembimbing. ‘’Materi yang akan dilombakan Adalah UU Lalu Lintas, kemudian UU Narkotika dan UU Perlindungan Anak. Ada juga Perda nomor 2 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak. Materinya seputar,’’ katanya.
Namun kedepan, lanjut dia, tidak hanya 3 UU dan Perda namun yang akan dilombakan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan badan pembinaan hukum nasional sebanyak 6 UU setiap lomba Keluarga Sadar Hukum. ‘’Bukan beban tapi aka nada penambahan materi sehingga sekolah yang mengikuti lomba bisa mempersiapkan diri dengan baik,’ jelasnya.
Dikatakan , salah satu tujuan dari lomba Kadar hukum adalah menyebarluaskan informasi tentang hokum khususnya produk-produk hukum yang dihasilkan baik di tingkat pusat maupun di daerah.
‘Sesuai dengan komitmen nasional bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, selain pembentukan hukum maka kita juga perlu menyebarluaskan tentang hukum. Salah satu metode yang digunakan adalah melalui lomba Kadar Hukum seperti ini,’’ jelasnya.
Selain itu, melalui kegiatan ini, para pelajar tersebut akan semakin memahami tentang hukum dan yang lebih penting adalah mengaplikasikan dalam hidup mereka. ‘’Seperti UU Lalu Lintas yang kita tahu sangat bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat terutama adik-adik pelajar ini saat membawa kendaraan. Diharapkan setelah memahami UU itu akan lebih tertib dan taat terhadap aturan lalu lintas,’’ jelasnya. (ulo/tri)