Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Poksus Minta Bangunan Tua Dilindungi dan Tidak Dirombak

JAYAPURA – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon Gobay berharap dari sejumlah bangunan yang merupakan aset pemerintah di Kota Jayapura bisa diproteksi  untuk tetap ada dan terjaga. Menurutnya,  bila bangunan peninggalan sejarah ini dikelola dengan baik maka bisa memberi pesan edukasi atas sejarah Kota Jayapura termasuk menjadi lokasi wisata.

Jika di kota – kota besar, kata Jhon, semua diproteksi sedemikian rupa sehingga generasi sekarang masih bisa menyimak apa saja yang terjadi sebelum Jayapura berkembang seperti sekarang.

“Saya mencontohkan gedung DPR Papua yang bagian depan ini ternyata gedung bersejarah dan harus tetap dipertahankan,” kata Jhon, Kamis (5/10).

Ia menyebut bahwa gedung I DPR Papua ini dulunya adalah gedung DPR Irian Barat yang  diresmikan tahun 1964 dan telah berusia 59 tahun. Gedung ini lanjutnya sudah bisa diusulkan sebagai cagar budaya karena usianya sudah lebih dari 50 tahun.

Baca Juga :  Ratusan Umat Katolik Ikuti Perarakan Patung Bunda Maria

“Dan di Papua sudah ada tim ahli cagar budaya di Dinas Kebudayaan Provinsi Papua sehingga saya pikir ini sudah layak dan sudah pantas diusulkan,” imbuhnya.

 Ia berharap pemerintah bisa ikut ambil bagian dengan mengeluarkan regulasi perlindungan agar dampak pembangunan tidak  serta merta mengikis apalagi menghilangkan bangunan bersejarah. “Itu perlu dipikirkan,”  tutupnya. (ade/tri)

JAYAPURA – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon Gobay berharap dari sejumlah bangunan yang merupakan aset pemerintah di Kota Jayapura bisa diproteksi  untuk tetap ada dan terjaga. Menurutnya,  bila bangunan peninggalan sejarah ini dikelola dengan baik maka bisa memberi pesan edukasi atas sejarah Kota Jayapura termasuk menjadi lokasi wisata.

Jika di kota – kota besar, kata Jhon, semua diproteksi sedemikian rupa sehingga generasi sekarang masih bisa menyimak apa saja yang terjadi sebelum Jayapura berkembang seperti sekarang.

“Saya mencontohkan gedung DPR Papua yang bagian depan ini ternyata gedung bersejarah dan harus tetap dipertahankan,” kata Jhon, Kamis (5/10).

Ia menyebut bahwa gedung I DPR Papua ini dulunya adalah gedung DPR Irian Barat yang  diresmikan tahun 1964 dan telah berusia 59 tahun. Gedung ini lanjutnya sudah bisa diusulkan sebagai cagar budaya karena usianya sudah lebih dari 50 tahun.

Baca Juga :  Hanya orang yang Berkompeten yang Dijadikan Acuan

“Dan di Papua sudah ada tim ahli cagar budaya di Dinas Kebudayaan Provinsi Papua sehingga saya pikir ini sudah layak dan sudah pantas diusulkan,” imbuhnya.

 Ia berharap pemerintah bisa ikut ambil bagian dengan mengeluarkan regulasi perlindungan agar dampak pembangunan tidak  serta merta mengikis apalagi menghilangkan bangunan bersejarah. “Itu perlu dipikirkan,”  tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya