Friday, May 10, 2024
25.7 C
Jayapura

NTP Papua Papua Turun 0,21 Persen

JAYAPURA – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Carolina mengatakan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

“NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, ” terangnya kepada Cenderawasih Pos dalam rilis, Selasa (5/9) kemarin.

Diakuinya, pada bulan Agustus 2023, NTP di Provinsi Papua turun sebesar 0,21 persen dengan indeks NTP sebesar 99,90. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,07 persen, sedangkan terjadi kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 0,14 persen.

Baca Juga :  HUT Ke-76, BNI Akad Masal 5.476 Debitur FLPP

“NTP Nasional Agustus 2023 sebesar 111,85 atau mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Hasil penghitungan NTP di 34 provinsi pada Agustus 2023 menunjukkan bahwa 30 provinsi mengalami peningkatan NTP, ” tambahnya.

Sementara 4 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, dimana Provinsi Sulawesi Barat tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi, yaitu sebesar 2,47 persen, sedangkan Provinsi Sumatera Selatan tercatat mengalami penurunan NTP terdalam, yaitu sebesar 1,32 persen.

“Perdesaan Papua pada Agustus 2023 tercatat mengalami peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,01 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada Agustus 2023 sebesar 100,68 atau mengalami penurunan sebesar 0,88 persen, ” terangnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Perempuan Papua Pertama Jadi Pilot Helikopter

JAYAPURA – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Carolina mengatakan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

“NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, ” terangnya kepada Cenderawasih Pos dalam rilis, Selasa (5/9) kemarin.

Diakuinya, pada bulan Agustus 2023, NTP di Provinsi Papua turun sebesar 0,21 persen dengan indeks NTP sebesar 99,90. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,07 persen, sedangkan terjadi kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 0,14 persen.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Semua Instansi Berperan Tingkatkan Minat Konsumsi Ikan

“NTP Nasional Agustus 2023 sebesar 111,85 atau mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Hasil penghitungan NTP di 34 provinsi pada Agustus 2023 menunjukkan bahwa 30 provinsi mengalami peningkatan NTP, ” tambahnya.

Sementara 4 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, dimana Provinsi Sulawesi Barat tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi, yaitu sebesar 2,47 persen, sedangkan Provinsi Sumatera Selatan tercatat mengalami penurunan NTP terdalam, yaitu sebesar 1,32 persen.

“Perdesaan Papua pada Agustus 2023 tercatat mengalami peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,01 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada Agustus 2023 sebesar 100,68 atau mengalami penurunan sebesar 0,88 persen, ” terangnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Bulog Merauke Belum Lakukan Pengadaan Beras

Berita Terbaru

Artikel Lainnya