Thursday, December 12, 2024
26.7 C
Jayapura

Polres Jayapura Terapkan Perubahan Jalur Tes SIM C

SENTANI– Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH.,telah menjelaskan tentang perubahan jalur tes SIM C yang akan diterapkan dalam upaya meningkatkan keamanan dan kualitas pengendara, Senin (7/8) kemarin.

Salah satu perubahan utama dalam jalur tes SIM C adalah penekanan pada uji praktik kendaraan. Calon pengendara akan diuji secara langsung dalam mengemudikan kendaraan untuk mengukur kemampuan mereka dalam mengikuti aturan lalu lintas dan memahami tanda-tanda jalan.

Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH didampingi Kasat Lantas Iptu Baharuddin Buton, SH menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, terkait dengan pelaksanaan ujian SIM C dan praktek sudah ada perubahan dari angka 8 ke lintasan sirkuit sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Mulai 1 Oktober 2024,  TPA Waibron Difungsikan

“Terkait dengan sirkuit yang digunakan oleh para pemohon SIM C dalam pelaksanaan uji praktek nanti terhitung dari tanggal 7 Agustus 2023,”tuturnya.

Menurut Kapolres, perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon pengendara yang ingin mengajukan permohonan SIM C telah melewati tes yang sesuai dan memadai. “Tentunya diharapkan kepada para pembuat SIM C untuk menyesuaikan. Ada nilai dan norma yang didapatkan dalam pelaksanaan ujian praktek ini, mulai dari adanya rambu pengereman, berhentinya kendaraan, hingga belokan zig-zag.

Selain itu, tes tulis juga akan diperbarui dengan materi yang lebih komprehensif, meliputi pengetahuan tentang peraturan lalu lintas terkini, keselamatan berkendara, dan kesadaran akan pentingnya mengutamakan etika berlalu lintas.

Baca Juga :  Disdukcapil Segera Luncurkan Aplikasi Sitanduk Rusa

Kapolres berharap, dengan adanya peningkatan kualitas pengendara melalui jalur tes yang lebih ketat dan komprehensif, akan tercipta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan aman dan bertanggung jawab.

“Semoga perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan kualitas lalu lintas di Kota dan memberikan kesadaran akan pentingnya menjadi pengendara yang baik dan bertanggung jawab,”tutupnya.(dil/ary)

SENTANI– Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH.,telah menjelaskan tentang perubahan jalur tes SIM C yang akan diterapkan dalam upaya meningkatkan keamanan dan kualitas pengendara, Senin (7/8) kemarin.

Salah satu perubahan utama dalam jalur tes SIM C adalah penekanan pada uji praktik kendaraan. Calon pengendara akan diuji secara langsung dalam mengemudikan kendaraan untuk mengukur kemampuan mereka dalam mengikuti aturan lalu lintas dan memahami tanda-tanda jalan.

Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH didampingi Kasat Lantas Iptu Baharuddin Buton, SH menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, terkait dengan pelaksanaan ujian SIM C dan praktek sudah ada perubahan dari angka 8 ke lintasan sirkuit sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Pileg 2024, DPR Dipastikan Tambah 5 Kursi

“Terkait dengan sirkuit yang digunakan oleh para pemohon SIM C dalam pelaksanaan uji praktek nanti terhitung dari tanggal 7 Agustus 2023,”tuturnya.

Menurut Kapolres, perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon pengendara yang ingin mengajukan permohonan SIM C telah melewati tes yang sesuai dan memadai. “Tentunya diharapkan kepada para pembuat SIM C untuk menyesuaikan. Ada nilai dan norma yang didapatkan dalam pelaksanaan ujian praktek ini, mulai dari adanya rambu pengereman, berhentinya kendaraan, hingga belokan zig-zag.

Selain itu, tes tulis juga akan diperbarui dengan materi yang lebih komprehensif, meliputi pengetahuan tentang peraturan lalu lintas terkini, keselamatan berkendara, dan kesadaran akan pentingnya mengutamakan etika berlalu lintas.

Baca Juga :  Keluarga Alm. Orgenes Dapat Santunan Rp 209 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Kapolres berharap, dengan adanya peningkatan kualitas pengendara melalui jalur tes yang lebih ketat dan komprehensif, akan tercipta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan aman dan bertanggung jawab.

“Semoga perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan kualitas lalu lintas di Kota dan memberikan kesadaran akan pentingnya menjadi pengendara yang baik dan bertanggung jawab,”tutupnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya