Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemkot Jangan Hanya Kejar Pajak Tapi Rugikan Masyarakat

Otniel Deda  ( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA –  Menyikapi peryataan Gubernur Provinsi Papua Angota DPRD Kota Jayapura menyampaikan dukungan dan mInta pemerintah Kota Jayapura untuk dapat mengkaji dan lebih Bijak dalam pemberian izin kepada pihak hotel yang mengaMbil badan jalan yang merupakan hak masyarakat umum.

Anggota DPRD Kota Jayapura, Otniel Deda mengatakan  Gubernur memberikan saran dan masukan karena ia melihat pembangunan di Kota Jayapura sebagai kota barometer di Papua yang sebagai ibu kota Provinsi Papua.

“Sebagai atasan Gubernur beri teguran kepada pemerintah Kota Jayapura dan hususnya kepada perhotelan yang sudah jelas mengambil hak masyarakat umum dengan mengambil badan jalan umum,”katanya.

Sebagai Komis B yang membidangi Infrastruktur, Ia  mendukung  pernyataan Gubernur Papua karena Kota Jayapura terus mengalami peningkatan dan partisipasi penduduk makin tinggi, maka akan mempengaruhi pengunaan jalan umum dalam beraktifitas.

Baca Juga :  Desak KPU Ganti Semua KPPS di Kelurahan Waena

“Pemerintah Kota jangan kejar PAD dengan memberikan izin seenaknya untuk membangun hotel yang memakan badan jalan yang merupakan hak masyarakat demi memberikan pajak, ini kami nilai tidak adil bagi masyarakat umum,,” katanya.

“Hotel sebenarnya harus minimal jaraknya jauh dari jalan umum, tapi ini tidak! mereka seenaknya gunakan jalan milik masyarakat umum, trus pemerintah sampaikan mereka dikenakan bayar pajak tambahan, trus masyarakat pejalan kaki menjadi korban karena jalan mereka di jadikan lahan parkir, ini sebernya kita membuat masalah baru di kota ini, kami lihat ini hanya kepentingan bisnis karena dari sisi letak tidak strategis,” paparnya.

Ia menilai dinas terkait tidak jelih dalam memberikan izin kepada hotel yang memiliki lahan parkir di jalan umum. 

Baca Juga :  Jangan Mengaku Anak Adat Tapi Tak Paham Adat

“Ini adalah pemaksaan pembangunan tanpa melihat lahan parkir. OPD terkait juga tidak profesional karena tidak memberikan masukan kepada Wali Kota, dengan memberikan dampak pembangunan hingga mengakibatkan macet saat ini,” katanya.

Sementara itu salah satu warga kota, Rendi mengaku sangat terganggu dengan adanya pembangunan hotel yang mengambil jalan umum karena dirinya harus melewati jalan kendaraan yang membahayakan.(oel/gin)

Otniel Deda  ( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA –  Menyikapi peryataan Gubernur Provinsi Papua Angota DPRD Kota Jayapura menyampaikan dukungan dan mInta pemerintah Kota Jayapura untuk dapat mengkaji dan lebih Bijak dalam pemberian izin kepada pihak hotel yang mengaMbil badan jalan yang merupakan hak masyarakat umum.

Anggota DPRD Kota Jayapura, Otniel Deda mengatakan  Gubernur memberikan saran dan masukan karena ia melihat pembangunan di Kota Jayapura sebagai kota barometer di Papua yang sebagai ibu kota Provinsi Papua.

“Sebagai atasan Gubernur beri teguran kepada pemerintah Kota Jayapura dan hususnya kepada perhotelan yang sudah jelas mengambil hak masyarakat umum dengan mengambil badan jalan umum,”katanya.

Sebagai Komis B yang membidangi Infrastruktur, Ia  mendukung  pernyataan Gubernur Papua karena Kota Jayapura terus mengalami peningkatan dan partisipasi penduduk makin tinggi, maka akan mempengaruhi pengunaan jalan umum dalam beraktifitas.

Baca Juga :  Penyaluran Sembako, Dewan Minta Juga  Libatkan

“Pemerintah Kota jangan kejar PAD dengan memberikan izin seenaknya untuk membangun hotel yang memakan badan jalan yang merupakan hak masyarakat demi memberikan pajak, ini kami nilai tidak adil bagi masyarakat umum,,” katanya.

“Hotel sebenarnya harus minimal jaraknya jauh dari jalan umum, tapi ini tidak! mereka seenaknya gunakan jalan milik masyarakat umum, trus pemerintah sampaikan mereka dikenakan bayar pajak tambahan, trus masyarakat pejalan kaki menjadi korban karena jalan mereka di jadikan lahan parkir, ini sebernya kita membuat masalah baru di kota ini, kami lihat ini hanya kepentingan bisnis karena dari sisi letak tidak strategis,” paparnya.

Ia menilai dinas terkait tidak jelih dalam memberikan izin kepada hotel yang memiliki lahan parkir di jalan umum. 

Baca Juga :  DPPAD Sumbangkan Buku Untuk Anjungan Papua

“Ini adalah pemaksaan pembangunan tanpa melihat lahan parkir. OPD terkait juga tidak profesional karena tidak memberikan masukan kepada Wali Kota, dengan memberikan dampak pembangunan hingga mengakibatkan macet saat ini,” katanya.

Sementara itu salah satu warga kota, Rendi mengaku sangat terganggu dengan adanya pembangunan hotel yang mengambil jalan umum karena dirinya harus melewati jalan kendaraan yang membahayakan.(oel/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya