Tuesday, May 14, 2024
25.7 C
Jayapura

Masalah Dualisme Kepengurusan PGGS  Harus Diselesaikan Bersama

SENTANI– Terkait polemik  dualisme  kepengurusan persekutuan gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) dan berdampak pada program kegiatan maupun bantuan yang diberikan pemerintah.

Hal ini juga mendapat sorotan dari Mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019, Edison Awoitauw, yang sekaligus tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura, mengimbau kepada kepengurusan persekutuan gereja-gereja di Kabupaten Jayapura yang terjebak dengan dualisme supaya bisa duduk bersama mencari solusi terbaik.

Menurutnya, jangan sampai organisasi keagamaan PGGJ terus bergejolak dan tentu akan menjadi opini yang tidak baik dari masyarakat maupun jemaat. Oleh karena itu, disarankan supaya dualisme kepengurusan ini antara Pdt Naftali Modouw dan Pdt Joop Suebu bisa diselesaikan dengan duduk bersama, supaya menghasilkan solusi terbaik.

“Saya sarankan agar kedua pihak, baik PGGJ antara kubu Pdt Joop Suebu dan Pdt Naftali Modouw bisa  duduk bersama mencari jalan keluar. Jangan masing masing ada egosentris hingga menimbulkan kegaduhan seperti ini,”sarannya, Kamis (3/8) kemarin.

Baca Juga :  Dua Warga Terkena Peluru Saat Polisi Bubarkan Aksi Pendukung LE

Dijelaskan, sejak adanya pemberitaan saling melaporkan ke polisi, Edison mengaku, hal ini menunjukkan bahwa PGGJ di Kabupaten Jayapura telah berada pada posisi yang harus di evaluasi. Pasalnya, jika tidak  akan berdampak pada seluruh gereja-gereja maupun pendeta-pendeta di daerah ini.

  “Persoalan dualisme ini jangan dibiarkan begitu saja dan saya sampaikan kalau bisa diredam kisruh dualisme ini dengan cara duduk bersama untuk selesaikan persoalan dualisme tersebut,” tegasnya.

Edison Awoitauw menambahkan, apa yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo terkait sumber dana hibah dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura senilai Rp 500 juta itu bisa diselidiki atau ditelusuri.

“Saya juga sampaikan kalau dana Rp 500 juta itu sangat besar, karena kita di Indonesia ini khususnya di Kabupaten Jayapura ini ada 5 agama yang diakui, di Kabupaten Jayapura itu ada Katolik, Protestan, Islam, Hindu dan Budha, sehingga, saya sarankan agar pemerintah daerah  bijak, karena semua agama harus mendapatkan bantuan dana hibah itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Amankan Paskah, Polisi Siapkan 200 Personel

Kata Edison,  pemerintah daerah harus adil dan membagi dana hibah keagamaan sama rata dengan lembaga-lembaga keagamaan lainnya. Hal ini mengingat, di Kabupaten Jayapura ini ada lima agama, sehingga pemerintah juga harus bisa memperhatikan hak-hak dari lembaga-lembaga keagamaan yang lain.

“Tidak boleh ada yang di dianaktirikan dan  tidak boleh ada yang diistimewakan. Oleh karena itu, saya minta agar bantuan-bantuan yang sama juga harus diterima oleh agama-agama lain. Sekali lagi, saya tegaskan bahwa dana yang bersumber dari Otsus itu adalah dana yang diperjuangkan oleh rakyat sehingga pemerintah pusat harus  memberikan dana  Otsus kepada masyarakat Papua,” tandasnya.(dil/ary)

SENTANI– Terkait polemik  dualisme  kepengurusan persekutuan gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) dan berdampak pada program kegiatan maupun bantuan yang diberikan pemerintah.

Hal ini juga mendapat sorotan dari Mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019, Edison Awoitauw, yang sekaligus tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura, mengimbau kepada kepengurusan persekutuan gereja-gereja di Kabupaten Jayapura yang terjebak dengan dualisme supaya bisa duduk bersama mencari solusi terbaik.

Menurutnya, jangan sampai organisasi keagamaan PGGJ terus bergejolak dan tentu akan menjadi opini yang tidak baik dari masyarakat maupun jemaat. Oleh karena itu, disarankan supaya dualisme kepengurusan ini antara Pdt Naftali Modouw dan Pdt Joop Suebu bisa diselesaikan dengan duduk bersama, supaya menghasilkan solusi terbaik.

“Saya sarankan agar kedua pihak, baik PGGJ antara kubu Pdt Joop Suebu dan Pdt Naftali Modouw bisa  duduk bersama mencari jalan keluar. Jangan masing masing ada egosentris hingga menimbulkan kegaduhan seperti ini,”sarannya, Kamis (3/8) kemarin.

Baca Juga :  Sistem Keamanan di Pemkab Jayapura Diminta Dievaluasi

Dijelaskan, sejak adanya pemberitaan saling melaporkan ke polisi, Edison mengaku, hal ini menunjukkan bahwa PGGJ di Kabupaten Jayapura telah berada pada posisi yang harus di evaluasi. Pasalnya, jika tidak  akan berdampak pada seluruh gereja-gereja maupun pendeta-pendeta di daerah ini.

  “Persoalan dualisme ini jangan dibiarkan begitu saja dan saya sampaikan kalau bisa diredam kisruh dualisme ini dengan cara duduk bersama untuk selesaikan persoalan dualisme tersebut,” tegasnya.

Edison Awoitauw menambahkan, apa yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo terkait sumber dana hibah dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura senilai Rp 500 juta itu bisa diselidiki atau ditelusuri.

“Saya juga sampaikan kalau dana Rp 500 juta itu sangat besar, karena kita di Indonesia ini khususnya di Kabupaten Jayapura ini ada 5 agama yang diakui, di Kabupaten Jayapura itu ada Katolik, Protestan, Islam, Hindu dan Budha, sehingga, saya sarankan agar pemerintah daerah  bijak, karena semua agama harus mendapatkan bantuan dana hibah itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Dari 19 Distrik, Masih 3 Distrik Belum Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Kata Edison,  pemerintah daerah harus adil dan membagi dana hibah keagamaan sama rata dengan lembaga-lembaga keagamaan lainnya. Hal ini mengingat, di Kabupaten Jayapura ini ada lima agama, sehingga pemerintah juga harus bisa memperhatikan hak-hak dari lembaga-lembaga keagamaan yang lain.

“Tidak boleh ada yang di dianaktirikan dan  tidak boleh ada yang diistimewakan. Oleh karena itu, saya minta agar bantuan-bantuan yang sama juga harus diterima oleh agama-agama lain. Sekali lagi, saya tegaskan bahwa dana yang bersumber dari Otsus itu adalah dana yang diperjuangkan oleh rakyat sehingga pemerintah pusat harus  memberikan dana  Otsus kepada masyarakat Papua,” tandasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya