Thursday, August 21, 2025
23.7 C
Jayapura

Miras Picu Terjadinya KDRT Terhadap Perempuan dan Anak

Januari-Awal Juli, 15 Kasus KDRT Dilaporkan

JAYAPURA– Peredaran minuman keras di Kota Jayapura telah membawa dampak tersendiri bagi masyarakat di Kota Jayapura. Dimana dari sekian banyak kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Jayapura, sebagian besarnya dipicu karena minuman keras (Miras).

Sejak Januari sampai Juli, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga mencapai 15 kasus.  Dimana 10 kasusnya dialami oleh kaum ibu atau perempuan sedangkan lima kasus lainnya menyasar anak-anak.

“Dari Januari sampai dengan Juli ada 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa perempuan dan anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura,  Betty Puy, Jumat (7/7).

Baca Juga :  DPMK Lakukan Pendampingan Perencanaan Pembangunan 14 Kampung

Karena itu dia meminta semua pihak termasuk media massa untuk terus menyuarakan  peredaran minuman keras di kota Jayapura serta dampaknya yang ditimbulkan. “Berharap semua terlibat, termasuk media juga mohon di bantu untuk terus menyuarakan ini,” harapnya.

Dari belasan kasus yang ditangani oleh pihaknya itu sebagian besarnya sudah diselesaikan melalui jalur mediasi damai.  Kemudian ada juga yang tindaklanjuti melalui jalur hukum.

“Begitu di jejaring kerja kita, kalau di tengah jalan korban mau tarik persoalan berarti putus di situ.  Tapi tugas kami sudah mendampingi,” katanya.

Khusus untuk kasus kekerasan terhadap anak itu lebih kepada perebutan Hak asuh anak antara suami dan istri.  Sementara itu untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi itu dipastikan tidak berujung pada perceraian.(roy/nat)

Baca Juga :  Fasilitas TPS Harus Ramah Disabilitas

Januari-Awal Juli, 15 Kasus KDRT Dilaporkan

JAYAPURA– Peredaran minuman keras di Kota Jayapura telah membawa dampak tersendiri bagi masyarakat di Kota Jayapura. Dimana dari sekian banyak kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Jayapura, sebagian besarnya dipicu karena minuman keras (Miras).

Sejak Januari sampai Juli, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga mencapai 15 kasus.  Dimana 10 kasusnya dialami oleh kaum ibu atau perempuan sedangkan lima kasus lainnya menyasar anak-anak.

“Dari Januari sampai dengan Juli ada 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa perempuan dan anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura,  Betty Puy, Jumat (7/7).

Baca Juga :  Papua Belum Terapkan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Urus SIM

Karena itu dia meminta semua pihak termasuk media massa untuk terus menyuarakan  peredaran minuman keras di kota Jayapura serta dampaknya yang ditimbulkan. “Berharap semua terlibat, termasuk media juga mohon di bantu untuk terus menyuarakan ini,” harapnya.

Dari belasan kasus yang ditangani oleh pihaknya itu sebagian besarnya sudah diselesaikan melalui jalur mediasi damai.  Kemudian ada juga yang tindaklanjuti melalui jalur hukum.

“Begitu di jejaring kerja kita, kalau di tengah jalan korban mau tarik persoalan berarti putus di situ.  Tapi tugas kami sudah mendampingi,” katanya.

Khusus untuk kasus kekerasan terhadap anak itu lebih kepada perebutan Hak asuh anak antara suami dan istri.  Sementara itu untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi itu dipastikan tidak berujung pada perceraian.(roy/nat)

Baca Juga :  Raih Suara Terbanyak  di Pilkam Waena

Berita Terbaru

Artikel Lainnya