Saturday, May 11, 2024
25.7 C
Jayapura

Miras Picu Terjadinya KDRT Terhadap Perempuan dan Anak

Januari-Awal Juli, 15 Kasus KDRT Dilaporkan

JAYAPURA– Peredaran minuman keras di Kota Jayapura telah membawa dampak tersendiri bagi masyarakat di Kota Jayapura. Dimana dari sekian banyak kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Jayapura, sebagian besarnya dipicu karena minuman keras (Miras).

Sejak Januari sampai Juli, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga mencapai 15 kasus.  Dimana 10 kasusnya dialami oleh kaum ibu atau perempuan sedangkan lima kasus lainnya menyasar anak-anak.

“Dari Januari sampai dengan Juli ada 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa perempuan dan anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura,  Betty Puy, Jumat (7/7).

Baca Juga :  Harus Disiplin dan Terapkan Budaya Kerja Berintegritas

Karena itu dia meminta semua pihak termasuk media massa untuk terus menyuarakan  peredaran minuman keras di kota Jayapura serta dampaknya yang ditimbulkan. “Berharap semua terlibat, termasuk media juga mohon di bantu untuk terus menyuarakan ini,” harapnya.

Dari belasan kasus yang ditangani oleh pihaknya itu sebagian besarnya sudah diselesaikan melalui jalur mediasi damai.  Kemudian ada juga yang tindaklanjuti melalui jalur hukum.

“Begitu di jejaring kerja kita, kalau di tengah jalan korban mau tarik persoalan berarti putus di situ.  Tapi tugas kami sudah mendampingi,” katanya.

Khusus untuk kasus kekerasan terhadap anak itu lebih kepada perebutan Hak asuh anak antara suami dan istri.  Sementara itu untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi itu dipastikan tidak berujung pada perceraian.(roy/nat)

Baca Juga :  Batik Papua Tidak Kalah dengan yang di Luar Papua

Januari-Awal Juli, 15 Kasus KDRT Dilaporkan

JAYAPURA– Peredaran minuman keras di Kota Jayapura telah membawa dampak tersendiri bagi masyarakat di Kota Jayapura. Dimana dari sekian banyak kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Jayapura, sebagian besarnya dipicu karena minuman keras (Miras).

Sejak Januari sampai Juli, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga mencapai 15 kasus.  Dimana 10 kasusnya dialami oleh kaum ibu atau perempuan sedangkan lima kasus lainnya menyasar anak-anak.

“Dari Januari sampai dengan Juli ada 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa perempuan dan anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura,  Betty Puy, Jumat (7/7).

Baca Juga :  Casis Diminta Tunjukkan Hasil Terbaik Dalam Seleksi

Karena itu dia meminta semua pihak termasuk media massa untuk terus menyuarakan  peredaran minuman keras di kota Jayapura serta dampaknya yang ditimbulkan. “Berharap semua terlibat, termasuk media juga mohon di bantu untuk terus menyuarakan ini,” harapnya.

Dari belasan kasus yang ditangani oleh pihaknya itu sebagian besarnya sudah diselesaikan melalui jalur mediasi damai.  Kemudian ada juga yang tindaklanjuti melalui jalur hukum.

“Begitu di jejaring kerja kita, kalau di tengah jalan korban mau tarik persoalan berarti putus di situ.  Tapi tugas kami sudah mendampingi,” katanya.

Khusus untuk kasus kekerasan terhadap anak itu lebih kepada perebutan Hak asuh anak antara suami dan istri.  Sementara itu untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi itu dipastikan tidak berujung pada perceraian.(roy/nat)

Baca Juga :  Lalu Lintas Padat, Butuh Traffic Light

Berita Terbaru

Artikel Lainnya