Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Dewan Minta Pemkab Segera Lakukan Sidang APBD P TA 2023

SENTANI-Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo mengatakan, saat ini sudah memasuki semester ke-II tahun anggaran 2023 dan diharapkan bulan Juli ini Pemkab Jayapura sudah melakukan sidang APBD Perubahan TA 2023, sehingga program kegiatan yang belum terakhomodir bisa dikerjakan dengan adanya dana dalam APBD P TA 2023.

“Beberapa minggu lalu saya mendampingi Pj Bupati Jayapura melakukan evaluasi kinerja pemerintahan di Kabupaten Jayapura triwulan kedua di Mendagri. Salah satu pesannya adalah Pemerintah Kabupaten Jayapura didorong bisa tepat waktu dalam melaksanakan sidang APBD TA 2023, sehingga ini juga harus menjadi perhatian serius,”ungkapnya, Jumat (7/7) kemarin.

Kata Klemens Pemkab Jayapura diminta bulan Juli ini sudah bisa melakukan sidang APBD Perubahan TA 2023, Pemkab juga didorong segera menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sehingga  nantinya pada bulan November sudah bisa disidangkan dan sebelum tahun 2023 APBD 2024 sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Dukungan Ke Cintiya R.Talantan jadi Ketua DPRD Kab. Jayapura Terus Menguat

Sehingga pada bulan Januari 2024 OPD sudah bisa menerima DPA TA 2024. Dengan menerima DPA TA 2024 lebih awal maka waktu melaksanakan program kegiatan bisa berjalan tepat waktu,  tepat program  dan tepat sasaran.(dil/ary)

SENTANI-Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo mengatakan, saat ini sudah memasuki semester ke-II tahun anggaran 2023 dan diharapkan bulan Juli ini Pemkab Jayapura sudah melakukan sidang APBD Perubahan TA 2023, sehingga program kegiatan yang belum terakhomodir bisa dikerjakan dengan adanya dana dalam APBD P TA 2023.

“Beberapa minggu lalu saya mendampingi Pj Bupati Jayapura melakukan evaluasi kinerja pemerintahan di Kabupaten Jayapura triwulan kedua di Mendagri. Salah satu pesannya adalah Pemerintah Kabupaten Jayapura didorong bisa tepat waktu dalam melaksanakan sidang APBD TA 2023, sehingga ini juga harus menjadi perhatian serius,”ungkapnya, Jumat (7/7) kemarin.

Kata Klemens Pemkab Jayapura diminta bulan Juli ini sudah bisa melakukan sidang APBD Perubahan TA 2023, Pemkab juga didorong segera menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sehingga  nantinya pada bulan November sudah bisa disidangkan dan sebelum tahun 2023 APBD 2024 sudah ditetapkan.

Baca Juga :  JJO Dikukuhkan sebagai Ondoafi Besar Kampung Yongsu Desoyo

Sehingga pada bulan Januari 2024 OPD sudah bisa menerima DPA TA 2024. Dengan menerima DPA TA 2024 lebih awal maka waktu melaksanakan program kegiatan bisa berjalan tepat waktu,  tepat program  dan tepat sasaran.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya