Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Cegah Masuknya Ganja, Pemerintah Perlu Gandeng PNG

JAYAPURA-Yohanes Gewab, S.H, Selaku Praktisi Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Peradin Kota Jayapura, menyampaikan salah satu upaya agar peredaran Narkotika jenis ganja di Papua  khususnya di Kota Jayapura, maka pemerintah bangun, kerjasama dengan Pemerintah PNG.

  Dari kerjasama itu, pemerintah daerah, bisa melakukan sosialiasi kepada warga PNG terutama yang ada di perbatasan. Sebab sebagian besar pasokan ganja di Kota Jayapura saat ini, didatangkan dari Negera PNG.

  Diapun menyebut dari pengalamannya selama ini menangani perkara tindak pidana narkotika, sebagian besar pelaku yang notabene warga negara PNG, mengaku tumbuhan ganja di PNG dijual secara legal.

  Merekapun, lanjut dia menjual ganja ini ke Indonesia terutama di Papua, karena tidak begitu paham tentang aturan hukum di Indoensia.

Baca Juga :  Presiden Secara Khusus Apresiasi Penanganan Inflasi Kota Jayapura

  Oleh sebab itu menurut Adokvat tersebut, solusi untuk menekan peredaran ganja di Papua, harus diadakan sosialiasi kepada masyarakat PNG terutama yang ada di wilayah perbatasan.

  “Kalau mau masalah narkoba di Kota Jayapura ditekan menurun, maka kita harus adakan sosialisasi kepada warga negara PNG yang ada di perbatasan, maupun warga kita sendiri yang ada di perbatasan,” kata Yohanes Gewab di Jayapura, Selasa (6/6).

  Hal ini penting, agar   mereka mampu memahami aturan hukum di Indoensia. Tentu dengan pemahaman ini, maka warga PNG sendiri akan merasa takut untuk menjual ganja di Papaua.

  “Kalau mereka tau tentang aturan hukum di negara kita, pastinya mereka takut untuk menjual ganja ke Papua, karena mereka tau skan konesuewnsinya, jika menjual ganja di Indoensia,” ungkapnya. (rel/tri)

Baca Juga :  Anak TK Juga Diajak Menanam

JAYAPURA-Yohanes Gewab, S.H, Selaku Praktisi Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Peradin Kota Jayapura, menyampaikan salah satu upaya agar peredaran Narkotika jenis ganja di Papua  khususnya di Kota Jayapura, maka pemerintah bangun, kerjasama dengan Pemerintah PNG.

  Dari kerjasama itu, pemerintah daerah, bisa melakukan sosialiasi kepada warga PNG terutama yang ada di perbatasan. Sebab sebagian besar pasokan ganja di Kota Jayapura saat ini, didatangkan dari Negera PNG.

  Diapun menyebut dari pengalamannya selama ini menangani perkara tindak pidana narkotika, sebagian besar pelaku yang notabene warga negara PNG, mengaku tumbuhan ganja di PNG dijual secara legal.

  Merekapun, lanjut dia menjual ganja ini ke Indonesia terutama di Papua, karena tidak begitu paham tentang aturan hukum di Indoensia.

Baca Juga :  Hujan Deras, Pasar Youtefa Kembali Tergenang

  Oleh sebab itu menurut Adokvat tersebut, solusi untuk menekan peredaran ganja di Papua, harus diadakan sosialiasi kepada masyarakat PNG terutama yang ada di wilayah perbatasan.

  “Kalau mau masalah narkoba di Kota Jayapura ditekan menurun, maka kita harus adakan sosialisasi kepada warga negara PNG yang ada di perbatasan, maupun warga kita sendiri yang ada di perbatasan,” kata Yohanes Gewab di Jayapura, Selasa (6/6).

  Hal ini penting, agar   mereka mampu memahami aturan hukum di Indoensia. Tentu dengan pemahaman ini, maka warga PNG sendiri akan merasa takut untuk menjual ganja di Papaua.

  “Kalau mereka tau tentang aturan hukum di negara kita, pastinya mereka takut untuk menjual ganja ke Papua, karena mereka tau skan konesuewnsinya, jika menjual ganja di Indoensia,” ungkapnya. (rel/tri)

Baca Juga :  332 ASN Tahun 2018 dan 155 CPPPK Formasi Guru Terima SK

Berita Terbaru

Artikel Lainnya