JAYAPURA – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol, Victor Mackbon menyampaikan agar warga bisa lebih peduli dengan memberikan informasi apabila menemukan kelompok anak – anak muda yang berdiri di pinggir jalan sambil membawa kardus untuk meminta – minta uang. Biasanya modusnya adalah membersihkan pinggiran jalan dengan cara membabat rumput, membersihkan drainase hingga melakukan penimbunan.
Disela – sela aktifitas tersebut biasanya ada beberapa orang yang ditugasi untuk memegang kardus sambil meminta sumbangan sukarela kepada pengguna jalan. Aksi ini kata Kapolres Mackbon sebaiknya dilaporkan ke aparat untuk selanjutnya dicek maksud dan tujuan dari meminta sumbangan tersebut.
”Meski dilakukan dengan cara meminta secara sukarela namun ini harus jelas. Selama tidak pernah membuat surat untuk melakukan aksi pengumpulan dana secara sukarela maka bisa dikategorikan sebagai pungli dan warga tak perlu menuruti apa yang disampaikan sekalipun sifatnya sukarela,” ujar Kapolres, Mackbon kepada Cenderawasih Pos disela – sela kegiatan penanaman bakau disamping Jembatan Yotefa, Sabtu (3/6).
Pasalnya setelah dilakukan penelusuran ternyata kelompok anak – anak muda ini memiliki afiliasi dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang notabene mendukung gerakan Papua merdeka.
“Memang ada indikasi permintaan dana ini untuk mendukung kelompok – kelompok separatis sehingga minta maaf jika ada pihak yang merasa terganggu saat ditertibkan. Tindakan tegas tetap dilakukan sehingga kami juga meminta warga melapor kalau mengetahui. Kalau mencari dana seharusnya dengan tujuan yang jelas. Bukan justru mengancam negara ini. Ini hal kecil yang kalau didiamkan akan menjadi ancaman,” beber Kapolres.
Diindikasikan lagi aksi meminta sumbangan sukarela menggunakan kardus ini mengarah pada pemerasan secara halus sehingga kata Kapolres pihaknya akan menertibkan. Disini mantan Kapolres Jayapura itu menyampaikan bahwa biasa setelah diamankan, polisi akan langsung melakukan pendataan.
“Jadi sekali lagi ternyata orang – orang ini berafiliasi dengan KNPB. Memang belum ada temuan namun ingat, apa yang didata polisi akan menjadikan indikator, informasi yang dikemudian hari apabila ada perbuatan jahat maka ini bisa dibilang tahap permulaan atau persiapan melakukan kejahatan,” beber Mackbon.
“Inilah yang sedang dikumpulkan oleh aparat keamanan sehingga tidak tepat mengatakan polisi tidak menindak sebab polisi tetap melakukan pendataan dan menyimpan data tersebut. Dari data ini akan menjadi konstruksi hukum agar bisa dilakukan penegakan hukum bagi yang melanggar,” tutup Kapolresta. (ade)