Saturday, September 21, 2024
33.7 C
Jayapura

Ada Kendaraan yang sudah Dipindahtangankan

MERAUKE-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP menjelaskan, Tim Terpadu Penertiban Aset ini  terdiri dari Bupati sebagai penanggung jawab, Kapolres Merauke, Ketua Kejaksaan Negeri Merauke, Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Inspektorat Kabupaten Merauke, Satpol PP dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke. ‘’Jadi  itu Timnya.

Dalam waktu dekat kami akan bentuk. Dan data yang diminta KPK kami sudah siapkan dan hari ini rekon. Setelah rekon kami akan mengajukan data-data itu kembali ke  KPK,’’ jelasnya.   

Elias Mithe menjelaskan, aset yang ada akan dievaluasi kembali data-data yang ada tersebut. Karena  ada kendaraan yang sudah dipindahtangankan dari tangan satu ke tangan lainnya. ‘’Data yang dikirim ke KPK nanti paling tidak mendekati valid untuk mereka,’’ terangnya.

Baca Juga :  Bupati Merauke Keluarkan Instruksi Terkait Penanggulangan PMK

Mantan  Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke ini menambahkan bahwa sampai sekarang  ini jumlah mobil yang  sudah ditarik sebanyak 8 unit dari data sebelumnya 100 unit.

Iapun meminta kepada mantan pejabat yang masih membawa kendaraan dinas tersebut untuk segera mengembalikan atau kepada pejabat yang membawa lebih dari 1 unit mobil dinas untuk mengembalikan, sebelum  KPK datang mengambil paksa  kendaraan dinas tersebut.

‘’Tentunya lebih elegan kalau datang menyerahkan secara sukarela dari pada kalau  nanti petugas yang datang mengambil secara paksa. Karena kita segera bentuk Tim Terpadu Penertiban Aset yang didalamnya  merupakan aparat penengak hukum (APH),’’pungkas pria asal NTT tersebut. (ulo/tho)

Baca Juga :  Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembunuhan

MERAUKE-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP menjelaskan, Tim Terpadu Penertiban Aset ini  terdiri dari Bupati sebagai penanggung jawab, Kapolres Merauke, Ketua Kejaksaan Negeri Merauke, Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Inspektorat Kabupaten Merauke, Satpol PP dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke. ‘’Jadi  itu Timnya.

Dalam waktu dekat kami akan bentuk. Dan data yang diminta KPK kami sudah siapkan dan hari ini rekon. Setelah rekon kami akan mengajukan data-data itu kembali ke  KPK,’’ jelasnya.   

Elias Mithe menjelaskan, aset yang ada akan dievaluasi kembali data-data yang ada tersebut. Karena  ada kendaraan yang sudah dipindahtangankan dari tangan satu ke tangan lainnya. ‘’Data yang dikirim ke KPK nanti paling tidak mendekati valid untuk mereka,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Sosialisasikan Pergub Nomor 52 Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

Mantan  Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke ini menambahkan bahwa sampai sekarang  ini jumlah mobil yang  sudah ditarik sebanyak 8 unit dari data sebelumnya 100 unit.

Iapun meminta kepada mantan pejabat yang masih membawa kendaraan dinas tersebut untuk segera mengembalikan atau kepada pejabat yang membawa lebih dari 1 unit mobil dinas untuk mengembalikan, sebelum  KPK datang mengambil paksa  kendaraan dinas tersebut.

‘’Tentunya lebih elegan kalau datang menyerahkan secara sukarela dari pada kalau  nanti petugas yang datang mengambil secara paksa. Karena kita segera bentuk Tim Terpadu Penertiban Aset yang didalamnya  merupakan aparat penengak hukum (APH),’’pungkas pria asal NTT tersebut. (ulo/tho)

Baca Juga :  Romanus Mbraka Nakhodai Pengprov ISSI Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya