MERAUKE – Pleno penetapan Anggota Majelis Rapat Papua Selatan (MRPS) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan (Panpil) Anggota MRPS di Hotel Carrein, Rabu (31/5) malam berlangsung ricuh.
Hal ini terjadi, karena sebagian dari peserta tersebut terutama dari Mappi dan Merauke tidak terima dengan nama-nama yang ditetapkan sebagai calon terpilih tersebut. Salah satu calon dari Merauke yang namanya tidak masuk dalam daftar yang ditetapkan sempat membanting meja depan kegiatan. Bahkan ada juga yang sempat mendapat bogem mentah.
Maria Gorreti Dibangga, Unsur Perempuan dari Kabupaten Mappi yang namanya tidak masuk sebagai calon yang ditetapkan mengaku sangat kecewa dengan tahapan yang dilaksanakan oleh panitia. Karena menurutnya, tahapan tidak berjalan baik verifikasi berkas dan tahapan selanjuutnya.
‘’Terakhir keputusan dari Panpil Kabupaten Mappi yang mana kami unsur perempuan diserahkan kembali ke Panpil Provinsi. Dua hari kemudian, ternyata sudah ada rekomendasi. Yang menjadi pertanyaan, rekomendasi dari unsur adat dan perempuan dari mana. Pergub sangat jelas, sehingga saya merasa kecewa.
Karena kami unusr perempuan ini bukan direkomendasikan oleh lembaga perempuan. Sangat disayangkan, unsur perempuan yang terpilih dari Mappi direkomendasikan unsur adat dan panitia, sehingga kami merasa dirugikan dan tidak ada keadilan,’’ katanya.
Menurut dia, pihaknya hadir di Merauke untuk mencari keadilan kepada Panpil dan Pemerintah yang membackup seleksi MRP. Dia berharap ada perubahan untuk dilakukan revisi atau dilakukan seleksi ulang. Maria Goretti mengungkap unsur perempuan yang terpilih dari Mappi adalah orang Mappi yang tidak berdomisili di Mappi.
‘’Mereka sudah diketahui hanya menggunakan KTP sementara tapi ditetapkan. Saya dari unsur perempuan, saya mempunyai KTP Mappi, aktif dalam kegiatan perempuan, berdomisili di Mappi tapi tidak ada nama. Saya minta keadilan,’’ tandasnya.
Dominikus Cambu, salah satu Panpil Kabupaten Merauke mengaku mempersoalkan terkait dengan hasil keputusan seleksi kabupaten. ‘’Kita sudah buat daftar tetap, daftar tunggu, kemudian perwakilan perempuan dan perwakilan adat. Tugas kewenangan kami untuk menetapkan dan meneruskan ke panitia provinsi. Panitia Provinsi hanya tahu mengevaluasi dan menetapkan. Jadi tidak merubah-rubah hasil dari 4 kabupaten ini,’’ jelasnya.(ulo/wen)