Sunday, May 5, 2024
24.7 C
Jayapura

Komisi I Sampaikan Hasil RDP Masyarakat Yenusi ke Bupati

BIAK-Ketua Komisi I DPRD Biak Numfor, Alfius Adadikam mengatakan, telah menerbitkan dan menyampaikan surat  rekomendasi tentang hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan masyarakat Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur , terkait aksi pemalangan kantor kampung yang bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan dana kampung.

Ia menjelaskan dalam surat rekomendasi yang diterbitkan itu isinya meminta Inspektorat segera melakukan audit terhadap keuangan Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur.

   Selain itu, isi dari surat rekomendasi tersebut meminta agar Bupati Biak Numfor memberhentikan Plt Kepala Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur sebagaimana yang dimintai oleh kelompok masyarakat setempat.

“Khusus untuk pemberhentian kepala kampung itu kewenangan bupati, kami hanya menjalankan fungsi pengawasan,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos Rabu,(24/5, kemarin.(ren/tho)

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Ikan Fandoy dan Bonik Dianggarkan Rp 27 M

BIAK-Ketua Komisi I DPRD Biak Numfor, Alfius Adadikam mengatakan, telah menerbitkan dan menyampaikan surat  rekomendasi tentang hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan masyarakat Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur , terkait aksi pemalangan kantor kampung yang bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan dana kampung.

Ia menjelaskan dalam surat rekomendasi yang diterbitkan itu isinya meminta Inspektorat segera melakukan audit terhadap keuangan Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur.

   Selain itu, isi dari surat rekomendasi tersebut meminta agar Bupati Biak Numfor memberhentikan Plt Kepala Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur sebagaimana yang dimintai oleh kelompok masyarakat setempat.

“Khusus untuk pemberhentian kepala kampung itu kewenangan bupati, kami hanya menjalankan fungsi pengawasan,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos Rabu,(24/5, kemarin.(ren/tho)

Baca Juga :  Menko Marves Siap Dorong Sejumlah Investasi di Biak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya