Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Pasar Murah, Pemkab Berikan Subsidi Sejumlah Bapok

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar pasar murah di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Jumat (14/4). Dalam kegiatan pasar murah itu pemerintah mensubsidi sejumlah barang kebutuhan pokok (Bapok),  bahkan hingga puluhan ribu rupiah per item.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura,  Hana Hikoyabi mengungkapkan, operasi pasar atau pasar murah yang dilakukan pihaknya itu sebagai upaya pemerintah menekan inflasi,  sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

  Ada belasan jenis barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah itu.  Seperti gula pasir dijual Rp 14.000 per kg dari harga pasaran Rp 18 ribu per kg, Beras Superpoles128/10 kg  Rp 155 ribu per zak, telur Rp 50 ribu per rak  dari harga pasaran Rp 65 ribu – Rp 70 ribu per rak, Minyak Goreng Masku Rp 83.000 (5 liter)  dari harga pasar Rp 85 ribu, daging sapi  Rp 115 per kg dari harga pasar  Rp 145 ribu per kg dan  daging ayam Rp 25 ribu per ekor. “Jadi yang disubsidi oleh pemerintah itu sekitar Rp 4.000 sampai Rp 30.000 dari harga pasar,” ujarnya.

Baca Juga :  Sabron Sari Dicanangkan jadi Kampung Sadar Kerukunan Antar Umat Beragama

Lanjutnya, kegiatan pasar murah ini tidak hanya difokuskan di daerah kota saja, tapi juga akan dilaksanakan di beberapa wilayah lainnya seperti di Distrik Depapre,  Distrik Nimbokrang dan  Yapsi. Kegiatan pasar murah ini digelar sebelum pelaksanaan Hari Raya Lebaran tahun ini.

” Jadi seluruh item yang dijual di pasar murah ini, kami upayakan juga akan dijual pada pasar murah  di beberapa wilayah lainnya, termasuk minyak tanah. Jadi yang paling tinggi subsidi kita dalam pasar murah ini di daging sapi,”ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya subsidi yang dilakukan oleh pemerintah melalui kegiatan pasar murah ini,  dapat membantu masyarakat di Kabupaten Jayapura dalam memenuhi kebutuhan pokok selama Hari Raya Idul Fitri dan dapat menekan inflasi daerah di Kabupaten Jayapura. (roy/ary)

Baca Juga :  Bupati Minta OPD Manfaatkan Waktu Semaksimal Mungkin

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar pasar murah di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Jumat (14/4). Dalam kegiatan pasar murah itu pemerintah mensubsidi sejumlah barang kebutuhan pokok (Bapok),  bahkan hingga puluhan ribu rupiah per item.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura,  Hana Hikoyabi mengungkapkan, operasi pasar atau pasar murah yang dilakukan pihaknya itu sebagai upaya pemerintah menekan inflasi,  sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

  Ada belasan jenis barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah itu.  Seperti gula pasir dijual Rp 14.000 per kg dari harga pasaran Rp 18 ribu per kg, Beras Superpoles128/10 kg  Rp 155 ribu per zak, telur Rp 50 ribu per rak  dari harga pasaran Rp 65 ribu – Rp 70 ribu per rak, Minyak Goreng Masku Rp 83.000 (5 liter)  dari harga pasar Rp 85 ribu, daging sapi  Rp 115 per kg dari harga pasar  Rp 145 ribu per kg dan  daging ayam Rp 25 ribu per ekor. “Jadi yang disubsidi oleh pemerintah itu sekitar Rp 4.000 sampai Rp 30.000 dari harga pasar,” ujarnya.

Baca Juga :  Januari 2024, Penumpang Bandara Sentani  Naik 22 Persen 

Lanjutnya, kegiatan pasar murah ini tidak hanya difokuskan di daerah kota saja, tapi juga akan dilaksanakan di beberapa wilayah lainnya seperti di Distrik Depapre,  Distrik Nimbokrang dan  Yapsi. Kegiatan pasar murah ini digelar sebelum pelaksanaan Hari Raya Lebaran tahun ini.

” Jadi seluruh item yang dijual di pasar murah ini, kami upayakan juga akan dijual pada pasar murah  di beberapa wilayah lainnya, termasuk minyak tanah. Jadi yang paling tinggi subsidi kita dalam pasar murah ini di daging sapi,”ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya subsidi yang dilakukan oleh pemerintah melalui kegiatan pasar murah ini,  dapat membantu masyarakat di Kabupaten Jayapura dalam memenuhi kebutuhan pokok selama Hari Raya Idul Fitri dan dapat menekan inflasi daerah di Kabupaten Jayapura. (roy/ary)

Baca Juga :  Kemensos  Turunkan Sejumlah Program di Papua

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya