WAMENA – Angota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Namantus Gwijangge meminta agar penyelesaian kerusuhan di Sinakma harus dilakukan dengan penegakan hukum positif dan adat, untuk meyelesaikan masalah tersebut.
Artinya karena sudah ada korban jiwa maka aparat yang melakukan itu harus diproses hukum dan dilakukan secara adat, begitu juga dengan pelaku pembunuhan dua warga non Papua juga harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Ya, kami berharap agar korban meninggal, baik itu masyarakat asli Papua maupun 2 orang masyarakat Non Papua mendapatkan keadilan yang sama.”ungkapnya jumat (24/2) saat ditemui di Wamena
Dirinya juga meminta, siapapun pelakunya yang melakukan kejahatan harus diproses hukum, baik itu proses hukum budaya, maupun proses hukum Nasional. Sehingga ada kepuasan tersendiri bagi masyarakat dan juga bisa merasa puas.
“Kalau ini tidak jalan, nanti timbul ulang masalahnya, karena ini korban dalam jumlah nya cukup banyak, sehingga memang harus diselesaikan dengan cepat agar konflik ini tidak terus berkelanjutan,”jelasnya
Namatus Gwijangge menilai, kejadian Rusuh Sinakma Wamena harus menjadi perhatian dan dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak berkepanjangan, dan situasi di Jayawijaya bisa kembali kondusif seperti semula.
“Ini kejadian antara masyarakat sipil dan keamanan, jadi akar persoalannya dilihat baik digali dan diselesaikan secara baik, kami juga apresiasi bupati yang sudah terlibat,” bebernya.
Dirinya menyayangkan, saat penembakan dilakukan, diduga pada sasaran yang on target, sehingga kalau on target seperti ini, menurut Namantus bukan pengamanan, melainkan tepat sasaran. Sehingga, DPRP meminta agar pelaku penembakan dapat di proses hukum, serta perlu dilakukan penyelesaian adat.
“Penyelesaian budaya perlu dilakukan, tetapi juga para pelaku harus di proses hukum, kami berharap, kejadian rusuh di Sinakma, tidak boleh lagi terjadi di kemudian hari.”tutupnya (jo/wen)