Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Ganja 3,8 Kg Gagal Diselundupkan

JAYAPURA – Berniat menyelundupan Narkotika jenis Ganja ke Wamena (Provinsi Pegunungan), seorang pemuda berinisial OM (23) ditangkap pihak keamanan Bandara Sentani Kabupaten Jayapura.  Dari tangan pelaku, pihak Polsek Kawasan Bandara bersama stakeholder mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 3,8 Kg yang dimasukkan ke dalam karung.

Setelah digeledah, Polisi mendapati 3 karung ganja ukuran kecil, 46 paket sedang dan 17 paket kecil siap edar.  Kapolres Jayapura Fredeickus W. A. Maclarimbeom melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi menjelaskan bahwa pelaku OM berserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik

Sat Resnarkoba Polres Jayapura guna menjalani proses hukum.

Kata Kapolsek, ini merupakan tangkapan yang lumayan banyak, karena pelaku berani membawa narkotika jenis ganja dengan menggunakan karung dan ada juga yang sudah siap edar. “Barang haram tersebut ini akan dibawa ke Wamena (Provinsi Pegunungan) enggunakan pesawat maskapai Wings Air,” ungkap Ipda Wajedi. Ia pun menjelaskan penangkapan pelaku berawal saat pelaku akan memasuki area bandara dan memasukkan barang bawaannya ke tempat pemeriksaan SCP 2 (X-ray 2) kemudian dilayar monitor terlihat barang mencurigakan.

Baca Juga :  Tiba di Jayapura, Gubernur Enembe Istirahat

Karena curiga, petugas kemudian memanggil personil BKO Polsek Kawasan Bandara untuk dilakukan pemeriksaan barang secara detail guna dipastikan. Saat itu juga OM berserta barang bukti dibawa ke kantor Avsec PT. Angkasapura. Disini setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis ganja seberat 3,8 kg yang dikemas di dalam 3 karung ukuran kecil, 46 paket sedang dan 17 paket kecil siap edar.

Kapolsek menduga bahwa sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan karena pembawaah OM sangat tenang saat diperiksa. “Sepertinya dulu OM pernah melakukan hal serupa (penyelundupan) tapi dalam jumlah kecil dan saat itu lolos   sehingga ia kembali mencoba  melakukan kembali. Ia juga paham bahwa yang dilakukan bisa terancam pidana tapi tetap senyum senyum saja,” kata Wajedi. Dikatakan sebelum ia menjabat nampaknya petugas di lapangan masih kebingungan karena mesin deteksi tidak bisa langsung membaca.

Baca Juga :  Tanam Ganja, Petani di Wamena Diamankan

“Jadi karena saya sebelumnya di pelabuhan akhirnya saya coba meminta sample 1 bungkus ganja dan kami coba  sama – sama akhirnya petugas bisa paham,” beber kapolsek. Selama menjabat kata Wajedi ia sudah 4 kali mengungkap upaya penyelundupan seperti ini. Namun untuk keseluruhan kasus disebut polisi bandara sudah menangani  sebanyak 7 kasus termasuk 3 upaya lain dilakukan ia cargo.

Lalu dari hasil pemeriksaan lainnya dikatakan ganja ini diambil dari Waris dan dibeli dengan harga Rp 20 juta. “Tersangka sudah kami limpahkan ke Satnarkoba melanggar  untuk diselidiki, bisa saja ia menjadi pengedar tapi juga bisa sebagai pengguna,” imbuhnya. (ade)

JAYAPURA – Berniat menyelundupan Narkotika jenis Ganja ke Wamena (Provinsi Pegunungan), seorang pemuda berinisial OM (23) ditangkap pihak keamanan Bandara Sentani Kabupaten Jayapura.  Dari tangan pelaku, pihak Polsek Kawasan Bandara bersama stakeholder mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 3,8 Kg yang dimasukkan ke dalam karung.

Setelah digeledah, Polisi mendapati 3 karung ganja ukuran kecil, 46 paket sedang dan 17 paket kecil siap edar.  Kapolres Jayapura Fredeickus W. A. Maclarimbeom melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi menjelaskan bahwa pelaku OM berserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik

Sat Resnarkoba Polres Jayapura guna menjalani proses hukum.

Kata Kapolsek, ini merupakan tangkapan yang lumayan banyak, karena pelaku berani membawa narkotika jenis ganja dengan menggunakan karung dan ada juga yang sudah siap edar. “Barang haram tersebut ini akan dibawa ke Wamena (Provinsi Pegunungan) enggunakan pesawat maskapai Wings Air,” ungkap Ipda Wajedi. Ia pun menjelaskan penangkapan pelaku berawal saat pelaku akan memasuki area bandara dan memasukkan barang bawaannya ke tempat pemeriksaan SCP 2 (X-ray 2) kemudian dilayar monitor terlihat barang mencurigakan.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Mantan Bupati Mambra Resmi Ditahan

Karena curiga, petugas kemudian memanggil personil BKO Polsek Kawasan Bandara untuk dilakukan pemeriksaan barang secara detail guna dipastikan. Saat itu juga OM berserta barang bukti dibawa ke kantor Avsec PT. Angkasapura. Disini setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis ganja seberat 3,8 kg yang dikemas di dalam 3 karung ukuran kecil, 46 paket sedang dan 17 paket kecil siap edar.

Kapolsek menduga bahwa sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan karena pembawaah OM sangat tenang saat diperiksa. “Sepertinya dulu OM pernah melakukan hal serupa (penyelundupan) tapi dalam jumlah kecil dan saat itu lolos   sehingga ia kembali mencoba  melakukan kembali. Ia juga paham bahwa yang dilakukan bisa terancam pidana tapi tetap senyum senyum saja,” kata Wajedi. Dikatakan sebelum ia menjabat nampaknya petugas di lapangan masih kebingungan karena mesin deteksi tidak bisa langsung membaca.

Baca Juga :  Pelaku Usaha dan Masyarakat Tinggal di Dekat Jalan Besar Diminta Pasang CCTV

“Jadi karena saya sebelumnya di pelabuhan akhirnya saya coba meminta sample 1 bungkus ganja dan kami coba  sama – sama akhirnya petugas bisa paham,” beber kapolsek. Selama menjabat kata Wajedi ia sudah 4 kali mengungkap upaya penyelundupan seperti ini. Namun untuk keseluruhan kasus disebut polisi bandara sudah menangani  sebanyak 7 kasus termasuk 3 upaya lain dilakukan ia cargo.

Lalu dari hasil pemeriksaan lainnya dikatakan ganja ini diambil dari Waris dan dibeli dengan harga Rp 20 juta. “Tersangka sudah kami limpahkan ke Satnarkoba melanggar  untuk diselidiki, bisa saja ia menjadi pengedar tapi juga bisa sebagai pengguna,” imbuhnya. (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya