Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Pemkot Diminta Segera Renovasi Rusunawa

JAYAPURA-Pasca musibah kebakaran yang menghanguskan gedung Rusunawa, di Dok X, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Jumat (11/11) lalu,  menjadi perhatian serius terkait pemanfaatan asset Pemkot ini ke depan.

   Ketua Komisi B, DPRD Kota Jayapura, Giovano Pattipawae, meminta kepada Pemerintah Kota Jayapura, untuk segera merehab bangunan tersebut dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak kembali menghuni di Gedung rusunawa, sebelum dilakukan perbaikan.

  “Kita turut bersimpati, turut berduka yang mendalam dengan korban kebakaran di Rusunawa kemarin. Namun terlepas dari pada itu, kami minta kepada Pemkot agar segera bangun kembali Rusunawa tersebut, dan kepada masyarakat tidak boleh tinggal di Rusunawa, karena tempat itu sangat tidak layak untuk dihuni,” ungkap Giovani kepada wartawan di Jayapura, Senin (5/12).

Baca Juga :  Usaha Air Isi Ulang Wajib Punya Izin 

  Menurut Giovani, Gedung Rusunawa selama ini sangat tidak layak untuk ditempati, sehingga atas kejadian kemarin, tentunya pemerintah segera melakukan renovasi. Supaya  siapaun yang akan menempati gedung rusunawa kedepan, dapat  merasakan kenyamanan.

   “Kami akan terus dorong Pemerintah Kota Jayapura, untuk segera merenovasi gedung rusunawa, karena selama ini kami melihat rusunawa ini sangat tidak layak untuk dihuni,” tegas dia.

  Giovani menambahkan bukannya meminta musibah, tetapi menurut dia dengan kejadian kemarin (kebakaran) sudah saatnya bangunan tua itu diprbaiki, bila perlu dibangun gedung baru.

  “Kita tidak minta musibah, tetapi menurut kami dengan kejadian kemarin, untuk saatnya pemerintah bisa bangun gedung yang baru, hal ini bentuk perhatian kita kepada masyarakat di Kota Jayapura,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Tahun Hilang, Motor Kembali ke Pemilik

  Sementara untuk pengelolahannya, Giovani memastikan pihaknya akan terus mendorong Dinas Pekerjaan Umum (PU), karena rusunawa tersebut salah satu aset milik daerah, yang mendorong peningkatan PAD Kota Jayapura.

  “Untuk pengelolahannya sudah menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, dan memang Rusunawa itu adalah aset daerah yang dapat mendorong peningkatan PAD Kota Jayapura,” kata Giovani. (rel/tri)

JAYAPURA-Pasca musibah kebakaran yang menghanguskan gedung Rusunawa, di Dok X, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Jumat (11/11) lalu,  menjadi perhatian serius terkait pemanfaatan asset Pemkot ini ke depan.

   Ketua Komisi B, DPRD Kota Jayapura, Giovano Pattipawae, meminta kepada Pemerintah Kota Jayapura, untuk segera merehab bangunan tersebut dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak kembali menghuni di Gedung rusunawa, sebelum dilakukan perbaikan.

  “Kita turut bersimpati, turut berduka yang mendalam dengan korban kebakaran di Rusunawa kemarin. Namun terlepas dari pada itu, kami minta kepada Pemkot agar segera bangun kembali Rusunawa tersebut, dan kepada masyarakat tidak boleh tinggal di Rusunawa, karena tempat itu sangat tidak layak untuk dihuni,” ungkap Giovani kepada wartawan di Jayapura, Senin (5/12).

Baca Juga :  Komitmen Atasi Penyebaran AIDS dan Hilangkan Stigma ODHIV

  Menurut Giovani, Gedung Rusunawa selama ini sangat tidak layak untuk ditempati, sehingga atas kejadian kemarin, tentunya pemerintah segera melakukan renovasi. Supaya  siapaun yang akan menempati gedung rusunawa kedepan, dapat  merasakan kenyamanan.

   “Kami akan terus dorong Pemerintah Kota Jayapura, untuk segera merenovasi gedung rusunawa, karena selama ini kami melihat rusunawa ini sangat tidak layak untuk dihuni,” tegas dia.

  Giovani menambahkan bukannya meminta musibah, tetapi menurut dia dengan kejadian kemarin (kebakaran) sudah saatnya bangunan tua itu diprbaiki, bila perlu dibangun gedung baru.

  “Kita tidak minta musibah, tetapi menurut kami dengan kejadian kemarin, untuk saatnya pemerintah bisa bangun gedung yang baru, hal ini bentuk perhatian kita kepada masyarakat di Kota Jayapura,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Ziarah ke Makam Keluarga Mengobati Rasa Rindu

  Sementara untuk pengelolahannya, Giovani memastikan pihaknya akan terus mendorong Dinas Pekerjaan Umum (PU), karena rusunawa tersebut salah satu aset milik daerah, yang mendorong peningkatan PAD Kota Jayapura.

  “Untuk pengelolahannya sudah menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, dan memang Rusunawa itu adalah aset daerah yang dapat mendorong peningkatan PAD Kota Jayapura,” kata Giovani. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya