JAYAPURA – DPRD Kota Jayapura nampaknya sepakat agar satuan Pemadam Kebakaran di Kota Jayapura ini bisa berdiri sendiri, menjadi satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpisah dari Satpol PP. Pasalnya jika melihat kondisi riil di lapangan, Kota Jayapura masih menjadi daerah yang rentan terjadi musibah kebakaran.
Jika satuan Damkar masih menempel dengan Satpol PP dikhawatirkan tugas yang dijalankan tidak akan maksimal. “Saya pikir, kami setuju agar pemadam kebakaran ini membentuk OPD sendiri, tidak lagi bergabung dengan Satpol PP,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura, Jhon Betaubun saat ditemui di lokasi Rusun Dok IX Jayapura Utara, Rabu (16/11).
Senada disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Mukri Hamadi yang menanggapi bahwa jika melihat kejadian musibah kebakaran di Kota Jayapura maka sudah sepatutnya Jayapura memiliki OPD sendiri terkait kebakaran. “Saya pikir dengan kepadatan penduduk dan kondisi pemukiman serta seringnya terjadi musibah maka sudah seharusnya Jayapura punya OPD Damkar,” beber Mukri.
Sebelumnya mantan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano juga mengutarakan hal yang sama. “Saat saya masih menjabat (walikota) itu sudah diusulkan dan saya sendiri menyetujui itu. Armada, personel, fasilitas semua harus disiapkan lebih baik,” tambah Tomi Mano.
Sementara Kadistrik Jayapura Utara, Mardiana Sinaga menyampaikan bahwa dari musibah kebakaran ini pihaknya berharap ada unit damkar yang bisa menempati distrik Jayapura Utara.
Ini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran serupa.
“Harapan kami seperti itu, nantinya ada armada kebakaran yang stand by di distrik kami, karena Jayapura Utara memiliki kawasan padat penduduk dan rawan kebakaran,” imbuhnya. (ade/tri)