JAYAPURA – Sepanjang tahun 2022, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat terdapat dua kasus kejadian penyiksaan yang dilakukan oknum anggota TNI kepada anak di bawah umur dengan lokasi yang berbeda.
Dimana pada Februari tahun 2022 lalu, anggota TNI melakukan tindakan penganiayaan dan penyiksaan terhadap 7 anak di bawah umur yang menyebabkan satu diantaranya meninggal dunia.
Adapun ketujuh anak tersebut dituduh mencuri senjata di Pos PT Modern, Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.
Sementara data terakhir pada Oktober lalu, penyiksaan terhadap tiga anak di Kabupaten Keerom tepatnya di Pos Kopasus yang menyebabkan satu anak kritis dan dua lainnya mengalami luka luka saat itu.
Terkait dua peristiwa itu, Komnas HAM Papua menilai para anggota TNI yang bertugas di tanah Papua tidak memiliki empati dan rasa sensifitas terhadap perlindungan anak.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey meminta Panglima TNI dan KSAD serta Pangdam XVII/Cenderawasih segera memberikan pembekalan kepada jajaran TNI.
“Jajaran TNI perlu diberikan pembekalan khusus bahwa anak dan perempuan harus mendapatkan perlindungan dalam keadaan apa pun,” tegas Frits dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (8/11).
Dengan kejadian ini kata Frits, akan memperburuk citra pemerintah Indonesia di dunia internasional akibat tindakan aparat TNI dalam penugasan di tanah Papua, secara khusus penganiayaan terhadap anak anak.
“Kenapa kami mengangkat kasus Februari tahun 2022 terkait penyiksaan terhadap 7 anak ? Karena peristiwa di Puncak dan keerom adalah penyiksaan yang diarahkan secara langsung terhadap anak anak ini,” tegasnya.
Menurut Frits, atas dua peristiwa tersebut, penyiksaan yang bukan karena akibat melainkan penyiksaan yang diarahkan secara langsung kepada anak anak.
“Komnas HAM Papua merekomendasikan kepada Panglima TNI dan KSAD agar memberikan pembinaan kepada anggota TNI sebelum penugasan ke daerah-daerah rawan konflik seperti di Papua, dan kepada semua penugasan di Papua perlu dilakukan pembekalan HAM,” pungkasnya. (fia/wen)