Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Anggota TNI Perlu Dibekali HAM Sebelum Ditugaskan ke Daerah Rawan Konflik

JAYAPURA –  Sepanjang tahun 2022, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat terdapat dua kasus kejadian penyiksaan yang dilakukan oknum anggota TNI kepada anak di bawah umur dengan lokasi yang berbeda.

Dimana pada Februari tahun 2022 lalu, anggota TNI melakukan tindakan penganiayaan dan penyiksaan terhadap 7 anak di bawah umur yang menyebabkan satu diantaranya meninggal dunia.

Adapun ketujuh anak tersebut dituduh mencuri senjata di Pos PT Modern, Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

Sementara data terakhir pada Oktober lalu, penyiksaan terhadap tiga anak di Kabupaten Keerom tepatnya di Pos Kopasus yang menyebabkan satu anak kritis dan dua lainnya mengalami luka luka saat itu.

Baca Juga :  DPT Papua Berjumlah 727.835 Pemilih

Terkait dua peristiwa itu, Komnas HAM Papua menilai para anggota TNI yang bertugas di tanah Papua tidak memiliki empati dan rasa sensifitas terhadap perlindungan anak.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey meminta Panglima TNI dan KSAD serta Pangdam XVII/Cenderawasih segera  memberikan pembekalan kepada jajaran TNI.

“Jajaran TNI perlu diberikan pembekalan khusus bahwa anak dan perempuan harus mendapatkan perlindungan dalam keadaan apa pun,” tegas Frits dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (8/11).

Dengan kejadian ini kata Frits, akan memperburuk citra pemerintah Indonesia di dunia internasional akibat tindakan aparat TNI dalam penugasan di tanah Papua, secara khusus penganiayaan terhadap anak anak.

Baca Juga :  29 Juli, PRP Kembali Turun ke Jalan

“Kenapa kami mengangkat kasus Februari tahun 2022 terkait penyiksaan terhadap 7 anak ?  Karena peristiwa di Puncak dan keerom adalah penyiksaan yang diarahkan secara langsung terhadap anak anak ini,” tegasnya.

Menurut Frits, atas dua peristiwa tersebut, penyiksaan yang bukan karena akibat  melainkan  penyiksaan  yang diarahkan secara langsung kepada anak anak.

“Komnas HAM Papua merekomendasikan kepada Panglima TNI dan KSAD agar memberikan pembinaan kepada anggota TNI sebelum penugasan ke daerah-daerah rawan konflik  seperti di Papua, dan kepada semua penugasan  di Papua perlu dilakukan pembekalan HAM,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA –  Sepanjang tahun 2022, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat terdapat dua kasus kejadian penyiksaan yang dilakukan oknum anggota TNI kepada anak di bawah umur dengan lokasi yang berbeda.

Dimana pada Februari tahun 2022 lalu, anggota TNI melakukan tindakan penganiayaan dan penyiksaan terhadap 7 anak di bawah umur yang menyebabkan satu diantaranya meninggal dunia.

Adapun ketujuh anak tersebut dituduh mencuri senjata di Pos PT Modern, Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

Sementara data terakhir pada Oktober lalu, penyiksaan terhadap tiga anak di Kabupaten Keerom tepatnya di Pos Kopasus yang menyebabkan satu anak kritis dan dua lainnya mengalami luka luka saat itu.

Baca Juga :  Kapolda Apresiasi Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua Aman

Terkait dua peristiwa itu, Komnas HAM Papua menilai para anggota TNI yang bertugas di tanah Papua tidak memiliki empati dan rasa sensifitas terhadap perlindungan anak.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey meminta Panglima TNI dan KSAD serta Pangdam XVII/Cenderawasih segera  memberikan pembekalan kepada jajaran TNI.

“Jajaran TNI perlu diberikan pembekalan khusus bahwa anak dan perempuan harus mendapatkan perlindungan dalam keadaan apa pun,” tegas Frits dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (8/11).

Dengan kejadian ini kata Frits, akan memperburuk citra pemerintah Indonesia di dunia internasional akibat tindakan aparat TNI dalam penugasan di tanah Papua, secara khusus penganiayaan terhadap anak anak.

Baca Juga :  Kesal, John Sebut Tak Perlu Lagi Susun Perda

“Kenapa kami mengangkat kasus Februari tahun 2022 terkait penyiksaan terhadap 7 anak ?  Karena peristiwa di Puncak dan keerom adalah penyiksaan yang diarahkan secara langsung terhadap anak anak ini,” tegasnya.

Menurut Frits, atas dua peristiwa tersebut, penyiksaan yang bukan karena akibat  melainkan  penyiksaan  yang diarahkan secara langsung kepada anak anak.

“Komnas HAM Papua merekomendasikan kepada Panglima TNI dan KSAD agar memberikan pembinaan kepada anggota TNI sebelum penugasan ke daerah-daerah rawan konflik  seperti di Papua, dan kepada semua penugasan  di Papua perlu dilakukan pembekalan HAM,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya