Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Tak Ada Sidang, APBD Perubahan Dilakukan Lewat Perkada

JAYAPURA – Sidang APBD perubahan tahun 2021 – 2022 telah lewat jauh. Pasalnya jika merujuk pada jadwal yang diberikan Kemendagri maka waktu terakhir untuk keputusan sidang ini seharusnya sudah dilakukan pada 30 September lalu. Namun  hingga kini belum ada informasi resmi kapan akan digelar sidang APBD perubahan.

Baik eksekutif maupun legislative nampaknya  belum menemukan kata sepakat dari isi dokumen APBD perubahan itu sendiri. Dari situasi ini besar kemungkinan sidang APBD perubahan tidak akan dilakukan dan langsung diputuskan lewat Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.

  “Jika melihat dari dateline waktu memang sudah telat, sebab jadwalnya 30 September toki palu  sehingga jika tidak melalui sidang maka akan menggunakan Perdaka,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw saat ditemui di Padang Bulan, Waena, Jumat (14/10).

   Jhony nampaknya cukup yakin jika proses ini akan dilakukan lewat Perkada. Hanya saja meski masih memberi celah soal pengalokasian penganggaran namun kata Jhony pihaknya  akan mengawal dan mengontrol keputusan dalam Perkada tersebut. Paling tidak apa yang disuarakan oleh DPR Papua menyangkut bantuan untuk masyarakat yang masih di lokasi pengungsian semisal di Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya dan Yahukimo  bisa direalisasikan.

Baca Juga :  Para Pengecer Jangan Manfaatkan Situasi

Kata Jhony ada banyak sekali masyarakat yang hingga kini masih hidup di lokasi pengungsian. Dan jika  mereka kembali maka ia berharap pemerintah bisa ikut andil membantu. “Yang kami minta itu (pengungsi) harus ditangani secara baik. Mereka sudah sangat lama keluar dari daerahnya dan kini sedang berupaya untuk kembali.  Jika kembali kami minta ada bantuan untuk perumahan mereka, jangan justru tidak,” jelasnya.

Lalu DPRP juga akan  memastikan terkait biaya beasiswa yang juga harus masuk di Perkada nanti.  Begitu juga dengan anggaran bagi tenaga guru, tenaga honor dan tenaga kesehatan harus dipastikan masuk. “Itu catatan yang kami berikan,” tambahnya. Disinggung soal mengapa belum menemukan kata sepakat antara eksekutif dan legislative? Kata Jhony ada hal prinsip yang belum dilakukan oleh eksekutif terkait kepastian soal nilai anggaran dan peruntukannya.

Baca Juga :  MRP Diminta Perlu Kaji Tentang Keberagaman di Papua

“Banyak yang   tidak dijawab konkrit. Kami minta detail, angkanya berapa dan untuk apa. Tapi yang dijawab hanya setuju namun tidak dijelaskan setuju berapa dan detailnya bagaimana,” tutup Jhony. Terkait perkada sendiri kata dia  ini menjadi hal baru untuk peroalan sidang APBD di Papua namun bukan tidak pernah dilakukan. “Tahun seingat saya DKI dan  Papua Barat juga menggunakan Perkada jadi tidak masalah, tinggal dikawal betul yang menjadi aspirasi,” pungkas Jhony. (ade)

JAYAPURA – Sidang APBD perubahan tahun 2021 – 2022 telah lewat jauh. Pasalnya jika merujuk pada jadwal yang diberikan Kemendagri maka waktu terakhir untuk keputusan sidang ini seharusnya sudah dilakukan pada 30 September lalu. Namun  hingga kini belum ada informasi resmi kapan akan digelar sidang APBD perubahan.

Baik eksekutif maupun legislative nampaknya  belum menemukan kata sepakat dari isi dokumen APBD perubahan itu sendiri. Dari situasi ini besar kemungkinan sidang APBD perubahan tidak akan dilakukan dan langsung diputuskan lewat Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.

  “Jika melihat dari dateline waktu memang sudah telat, sebab jadwalnya 30 September toki palu  sehingga jika tidak melalui sidang maka akan menggunakan Perdaka,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw saat ditemui di Padang Bulan, Waena, Jumat (14/10).

   Jhony nampaknya cukup yakin jika proses ini akan dilakukan lewat Perkada. Hanya saja meski masih memberi celah soal pengalokasian penganggaran namun kata Jhony pihaknya  akan mengawal dan mengontrol keputusan dalam Perkada tersebut. Paling tidak apa yang disuarakan oleh DPR Papua menyangkut bantuan untuk masyarakat yang masih di lokasi pengungsian semisal di Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya dan Yahukimo  bisa direalisasikan.

Baca Juga :  Kemeriahan HUT ke 67 Kota Wamena Ribuan Warga Turun ke Jalan

Kata Jhony ada banyak sekali masyarakat yang hingga kini masih hidup di lokasi pengungsian. Dan jika  mereka kembali maka ia berharap pemerintah bisa ikut andil membantu. “Yang kami minta itu (pengungsi) harus ditangani secara baik. Mereka sudah sangat lama keluar dari daerahnya dan kini sedang berupaya untuk kembali.  Jika kembali kami minta ada bantuan untuk perumahan mereka, jangan justru tidak,” jelasnya.

Lalu DPRP juga akan  memastikan terkait biaya beasiswa yang juga harus masuk di Perkada nanti.  Begitu juga dengan anggaran bagi tenaga guru, tenaga honor dan tenaga kesehatan harus dipastikan masuk. “Itu catatan yang kami berikan,” tambahnya. Disinggung soal mengapa belum menemukan kata sepakat antara eksekutif dan legislative? Kata Jhony ada hal prinsip yang belum dilakukan oleh eksekutif terkait kepastian soal nilai anggaran dan peruntukannya.

Baca Juga :  Hadiah di HUT Kota Wamena ke-63, Miliki Kantor Bupati Baru

“Banyak yang   tidak dijawab konkrit. Kami minta detail, angkanya berapa dan untuk apa. Tapi yang dijawab hanya setuju namun tidak dijelaskan setuju berapa dan detailnya bagaimana,” tutup Jhony. Terkait perkada sendiri kata dia  ini menjadi hal baru untuk peroalan sidang APBD di Papua namun bukan tidak pernah dilakukan. “Tahun seingat saya DKI dan  Papua Barat juga menggunakan Perkada jadi tidak masalah, tinggal dikawal betul yang menjadi aspirasi,” pungkas Jhony. (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya