Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Ganti Rugi Jalan Menuju Depapre Tanggung Jawab Pemprov

SENTANI- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alphius Toam mengatakan, pemerintah pasti tidak akan tinggal diam terkait dengan pekerjaan pelebaran ruas jalan dari Sentani menuju Depapre yang saat ini mengalami kerusakan yang sangat parah.  Terutama terkait dengan ganti rugi terhadap tanaman tumbuh,  pagar rumah dan sebagainya yang akan dikorbankan dalam pekerjaan pelebaran ruas jalan tersebut.

“Pasti ada ganti rugi karena ini pelebaran jalan.  Kalau ganti rugi itu nanti menjadi tanggung jawab provinsi,  karena dari sisi kewenangan,  ruas jalan ini adalah ruas jalan provinsi.  Itu sebabnya kalau terjadi risiko pada saat pembukaan lahan,  kemudian ada tanaman tumbuh,  pagar di sekitar Jalan yang nanti akan dibuka itu nanti akan menjadi tanggung jawab provinsi,” ungkapnya belum lama ini.

Baca Juga :  Warga dari Dua Distrik Ancam Tutup Jalan Sentani-Depapre

Sementara itu terkait realisasi pemerintah mengerjakan ruas jalan itu yang sebelumnya direncanakan dimulai tahun ini,  pihaknya belum memastikan mengenai realisasi dari rencana pekerjaan ruas jalan tersebut.  Karena yang berwenang memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai pekerjaan ruas jalan tersebut adalah Balai Wilayah Jalan Papua.

“Kami tidak berhak memberikan penjelasan karena yang sekarang menangani pelaksanaan pekerjaan jalan itu semua Balai Jalan, ” jelasnya.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Jayapura sejauh ini hanya membantu secara teknis,  ketika ada hal-hal yang menghambat dalam rangka rencana pelaksanaan pekerjaan ruas jalan itu,  terutama terkait dengan komunikasi dengan masyarakat pemilik tanah.  Namun untuk rencana pekerjaan jalan Itu semuanya menjadi tanggung jawab dari Balai Wilayah Jalan.

Baca Juga :  Kebersihan Pasar Pharaa Harus Dijaga

“Kita hanya membantu secara teknis ketika ada kesulitan di lapangan untuk komunikasi dengan masyarakat . Secara teknis ini semua ada di Balai Wilayah jalan.  Karena mereka sudah mengambil alih penanganan jalan ini,”ungkapnya..

Dia menambahkan,  keterlibatan Kabupaten Jayapura hanya sebatas memfasilitasi ketika pelaksanaan pekerjaan ruas jalan itu berlangsung. Terutama apabila pada kondisi-kondisi tertentu yang nanti akan menghambat pelaksanaan pekerjaan ruas jalan, disitulah Pemerintah Kabupaten Jayapura turun tangan.(roy/ary)

SENTANI- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alphius Toam mengatakan, pemerintah pasti tidak akan tinggal diam terkait dengan pekerjaan pelebaran ruas jalan dari Sentani menuju Depapre yang saat ini mengalami kerusakan yang sangat parah.  Terutama terkait dengan ganti rugi terhadap tanaman tumbuh,  pagar rumah dan sebagainya yang akan dikorbankan dalam pekerjaan pelebaran ruas jalan tersebut.

“Pasti ada ganti rugi karena ini pelebaran jalan.  Kalau ganti rugi itu nanti menjadi tanggung jawab provinsi,  karena dari sisi kewenangan,  ruas jalan ini adalah ruas jalan provinsi.  Itu sebabnya kalau terjadi risiko pada saat pembukaan lahan,  kemudian ada tanaman tumbuh,  pagar di sekitar Jalan yang nanti akan dibuka itu nanti akan menjadi tanggung jawab provinsi,” ungkapnya belum lama ini.

Baca Juga :  Fix,  DPRD Kab. Jayapura Dapat Jatah 30 Kursi

Sementara itu terkait realisasi pemerintah mengerjakan ruas jalan itu yang sebelumnya direncanakan dimulai tahun ini,  pihaknya belum memastikan mengenai realisasi dari rencana pekerjaan ruas jalan tersebut.  Karena yang berwenang memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai pekerjaan ruas jalan tersebut adalah Balai Wilayah Jalan Papua.

“Kami tidak berhak memberikan penjelasan karena yang sekarang menangani pelaksanaan pekerjaan jalan itu semua Balai Jalan, ” jelasnya.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Jayapura sejauh ini hanya membantu secara teknis,  ketika ada hal-hal yang menghambat dalam rangka rencana pelaksanaan pekerjaan ruas jalan itu,  terutama terkait dengan komunikasi dengan masyarakat pemilik tanah.  Namun untuk rencana pekerjaan jalan Itu semuanya menjadi tanggung jawab dari Balai Wilayah Jalan.

Baca Juga :  300 Titik LPJU akan Dipasang di Wilayah Sentani           

“Kita hanya membantu secara teknis ketika ada kesulitan di lapangan untuk komunikasi dengan masyarakat . Secara teknis ini semua ada di Balai Wilayah jalan.  Karena mereka sudah mengambil alih penanganan jalan ini,”ungkapnya..

Dia menambahkan,  keterlibatan Kabupaten Jayapura hanya sebatas memfasilitasi ketika pelaksanaan pekerjaan ruas jalan itu berlangsung. Terutama apabila pada kondisi-kondisi tertentu yang nanti akan menghambat pelaksanaan pekerjaan ruas jalan, disitulah Pemerintah Kabupaten Jayapura turun tangan.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya