Sunday, December 29, 2024
23.7 C
Jayapura

50 Ribu Warga di Papua Masuk Dalam Daftar Penerima BLT BBM

JAYAPURA – Dinas Sosial Provinsi Papua menyebut sebanyak 50 ribu warga di daerah setempat yang masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Ribka Haluk menyampaikan, warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT BBM adalah warga non ASN, TNI dan Polri atau warga kurang mampu.

“Yang jelas tidak boleh ada warga yang punya uang banyak yang lalu jadi penerima BLT BBM ini. Misalkan dia pakai emas di leher atau tangan itu tidak boleh terima,” tegas Ribka Haluk kepada wartawan usai kegiatan ekspose kinerja Pemrov Papua Bidang Sosial, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat di Kominfo, Selasa (6/9).

Baca Juga :  Terus Dorong Upaya Wujudkan Suasana Aman Nyaman di Papua

Ribka pun menyatakan sudah ada tenaga pendamping yang melakukan verififkasi data penerima BLT BBM tersebut.  Dimana pendamping melakukan verifikasi agar penyaluran BLT BBM itu tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Besaran BLT BBM yang diterima KPM adalah Rp 600 ribu rupiah yang nanti disalurkan secara bertahap. Dimana penyalurannya nanti melalui Kantor POS dan perbankan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat,” kata Ribka.

Sekedar diketahui Pemerintah Provinsi Papua melakukan kegiatan ekspose kinerja Bidang Sosial, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat yang bertema “Tanggap Bencana dan Pengendalian Miras, Update penanganan kerawanan sosial di Papua, strategi penguatan OAP, Update pelaksanaan UU no2 tahun 2021, update stabilitas politik di Papua, rilis data pembangunan Papua bulan agustus 2022” pada Selasa (6/9). (fia)

Baca Juga :  Resmi, Pemprov Papua Luncurkan Aplikasi Simtaru Versi 2.0

JAYAPURA – Dinas Sosial Provinsi Papua menyebut sebanyak 50 ribu warga di daerah setempat yang masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Ribka Haluk menyampaikan, warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT BBM adalah warga non ASN, TNI dan Polri atau warga kurang mampu.

“Yang jelas tidak boleh ada warga yang punya uang banyak yang lalu jadi penerima BLT BBM ini. Misalkan dia pakai emas di leher atau tangan itu tidak boleh terima,” tegas Ribka Haluk kepada wartawan usai kegiatan ekspose kinerja Pemrov Papua Bidang Sosial, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat di Kominfo, Selasa (6/9).

Baca Juga :  Kapolda: Doakan Polri Menjadi Lebih Baik

Ribka pun menyatakan sudah ada tenaga pendamping yang melakukan verififkasi data penerima BLT BBM tersebut.  Dimana pendamping melakukan verifikasi agar penyaluran BLT BBM itu tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Besaran BLT BBM yang diterima KPM adalah Rp 600 ribu rupiah yang nanti disalurkan secara bertahap. Dimana penyalurannya nanti melalui Kantor POS dan perbankan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat,” kata Ribka.

Sekedar diketahui Pemerintah Provinsi Papua melakukan kegiatan ekspose kinerja Bidang Sosial, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat yang bertema “Tanggap Bencana dan Pengendalian Miras, Update penanganan kerawanan sosial di Papua, strategi penguatan OAP, Update pelaksanaan UU no2 tahun 2021, update stabilitas politik di Papua, rilis data pembangunan Papua bulan agustus 2022” pada Selasa (6/9). (fia)

Baca Juga :  Gubernur Ingin Menjadikan Papua Sebagai Tempat Industri Olahraga

Berita Terbaru

Artikel Lainnya