Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Aktifitas Dibatasi,  Warga Tetap Harus Taati Prokes 

JAYAPURA-Aktivitas masyarakat Kota Jayapura kembali dibatasi hingga pukul 24:00 WIT. Pembatasan ini dilakukan terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aaron Rumainum menyambut baik dengan adanya pembatasan waktu tersebut.

  “Itu bagus dan kota punya wilayah, tidak apa apa mereka membuat seperti itu dan tidak ada masalah,” kata dr Aaron saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (22/8).

  Kendati ada pembatasan waktu, dr Aaron mengimbau warga untuk tetap terapkan protokol kesehatan di manapun berada. “Meskipun ada pembatasan waktu tetap terapkan Prokes dan tetap gunakan masker di ruang terbuka,” imbaunya.

Baca Juga :  Cakupan Vaksinasi di Papua Masih Rendah

  Pihaknya juga mengimbau warga untuk melakukan vaksinasi, dengan mendatangi gerai gerai yang ada. Mengingat vaksin sendiri gratis. (fia/tri)

JAYAPURA-Aktivitas masyarakat Kota Jayapura kembali dibatasi hingga pukul 24:00 WIT. Pembatasan ini dilakukan terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aaron Rumainum menyambut baik dengan adanya pembatasan waktu tersebut.

  “Itu bagus dan kota punya wilayah, tidak apa apa mereka membuat seperti itu dan tidak ada masalah,” kata dr Aaron saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (22/8).

  Kendati ada pembatasan waktu, dr Aaron mengimbau warga untuk tetap terapkan protokol kesehatan di manapun berada. “Meskipun ada pembatasan waktu tetap terapkan Prokes dan tetap gunakan masker di ruang terbuka,” imbaunya.

Baca Juga :  Dinkes Dorong Daerah Peringati HKN Dengan Gelar Vaksinasi Covid-19

  Pihaknya juga mengimbau warga untuk melakukan vaksinasi, dengan mendatangi gerai gerai yang ada. Mengingat vaksin sendiri gratis. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya