Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Tingkat Inflasi Gabungan Tiga Daerah sebesar 0,81 Persen

JAYAPURA-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat tingkat inflasi gabungan tiga daerah Indeks Harga Konsumen (IHK) di Bumi Cenderawasih sebesar 0,81 persen pada Juli 2022.

Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Senin (2/8), mengatakan seluruh kota tersebut mengalami inflasi yaitu Timika, Merauke, dan Jayapura.

“Inflasi yang terjadi di Timika, Merauke, dan Jayapura, masing-masing sebesar 1,61 persen, 0,58 persen dan 0,53 persen,”Katanya.

Menurut Adriana, sebagian besar faktor penyebab inflasi adalah karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, seperti bahan makanan.

“Seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,39 persen kemudian kelompok transportasi sebesar 4,34 persen lalu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,06 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,03 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Ekonomi Papua  Tahun 2021 Tumbuh 17,16 Persen

Sementara itu, dari 11 kelompok pengeluaran, 10 kelompok memberikan andil/sumbangan inflasi dan satu kelompok memberikan andil/sumbangan deflasi terhadap inflasi gabungan tiga kota IHK di Provinsi Papua.

Dengan demikian, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli) 2022 tercatat sebesar 4,61 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 6,25 persen.(Antara/gin)

JAYAPURA-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat tingkat inflasi gabungan tiga daerah Indeks Harga Konsumen (IHK) di Bumi Cenderawasih sebesar 0,81 persen pada Juli 2022.

Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Senin (2/8), mengatakan seluruh kota tersebut mengalami inflasi yaitu Timika, Merauke, dan Jayapura.

“Inflasi yang terjadi di Timika, Merauke, dan Jayapura, masing-masing sebesar 1,61 persen, 0,58 persen dan 0,53 persen,”Katanya.

Menurut Adriana, sebagian besar faktor penyebab inflasi adalah karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, seperti bahan makanan.

“Seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,39 persen kemudian kelompok transportasi sebesar 4,34 persen lalu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,06 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,03 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  APBN Papua Tahun 2021 Terealisasi  Rp 10,88 Triliun atau 120,9%

Sementara itu, dari 11 kelompok pengeluaran, 10 kelompok memberikan andil/sumbangan inflasi dan satu kelompok memberikan andil/sumbangan deflasi terhadap inflasi gabungan tiga kota IHK di Provinsi Papua.

Dengan demikian, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli) 2022 tercatat sebesar 4,61 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 6,25 persen.(Antara/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya