Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Masih Ditemukan Pengelolaan Aset yang Belum Tertib

Sarmi, Dogiyai, Deyai dan Boven Digoel Raih WDP, Mamberamo Raya TMP

JAYAPURA-Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Papua, Arjuna Sakir menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, lima kabupaten di aula kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Rabu (27/7) kemarin.

Lima kabupaten yang menerima LHP BPK yaitu Kabupaten Sarmi, Dogiyai, Deiyai, Boven Digoel dan Mamberamo Raya.

Dari LHP BPK yang diserahkan, empat kabupaten yaitu  Sarmi, Dogiyai, Deiyai dan Boven Digoel meraih opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. Sementara Kabupaten Mamberamo Raya mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Arjuna Sakir mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa catatan, antara lain pengelolahan aset yang belum tertib, kas di bendahara terkait pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan, dan realisasi perjalanan dinas tidak diyakini.

Atas permasalahan tersebut BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan untuk ditindak lanjuti Pemerintah Kabupaten Sarmi, Dogiyai, Deiyai, Boven Digoel dan  Mamberamo Raya.
“Opini yang diberikan atas laporan keuangan pemerintah daerah ini, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajiban informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan,” jelas Arjuna Sakir saat memberikan sambutan.

Berdasarkan LHP yang telah diserahkan ini, menurut Arjuna Sakir, jumlah rekomendasi Kabupaten Sarmi sebanyak 876 dan telah ditindaklanjuti sebanyak 502 atau sekira 57,31 persen. Untuk Kabupaten Dogiyai sebanyak  558 dan yang telah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 360 atau 64,25 persen.

Baca Juga :  DPR Setujui RUU Pembentukan Papua Barat Daya Jadi RUU Inisiatif DPR

Sementara untuk Kabupaten Deiyai, sebanyak 421 rekomendasi dan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 268 atau  63,66 persen. “Untuk Kabupaten Boven Digoel l jumlah rekomendasi sebanyak 735 dan yang telah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 389 atau 54,87persen. Kemudian Kabupaten Mamberamo Raya jumlah rekomendasi sebanyak 752, yang telah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 123 atau 16,36 persen,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Arjun Sakir berharap para bupati segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada sehingga penyajian laporan keuangan dimasa mendatang semakin membaik.

Menganggapi hasil audit dari BPK RI yang memberikan opini WDP kepada Kabupaten Sarmi, Penjabat Bupati Sarmi, Markus. O. Mansnembra, SH., MH., mengaku bukan sesuatu yang menjadi kebanggaan bagi pemerintah Kabupaten Sarmi, tapi hal ini justru menjadi pemicu bagi mereka untuk lebih meningkatkan pengelolahan keuangan kedepan.

“Kami berharap pengelolaan keuangan di Kabupaten Sarmi ke depan bisa lebih tertib lagi, baik secara administrasi tetapi juga dalam pengelolahan keuangan,” tegas Bupati Markus Mansnembra.

Mengenai catatan dari BPK, Bupati Markus Mansnembra menegaskan akan segera menindaklanjuti sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.

“Dari LHP yang telah kami terima menunjukan masih ada yang perlu diperbaiki, maka setelah kami pulang dari sini, kami akan mengajak seluruh OPD di Kabupaten Sarmi untuk mengevalusasi LHP yang ada saat ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Kehilangan Rp 2,6 Miliar, Dituntut Hanya 5 Bulan

Di tempat yang sama Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, SIP., MIP., mengatakan opini WDP yang diraih menunjukan bahwa Pemkab Dogiyai telah melakukan perbaikan pengelolahan keuangan meskipun belum sempurna.

Diapun mengatakan dengan adanya catatan yang disampaikan oleh BPK RI akan menjadi rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Karena itu, perlu adanya komitmen dari semua pihak dari Kabupaten Dogiyai untuk memperbaiki catatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja BPK RI dan juga BPK Perwakilan Provinsi Papua yang telah melakukan pemeriksaan keuangan dari Kabupaten Dogiyai. Terkait adanya catatan yang mereka sampaikan, pastinya kami akan tindaklanjuti bersama seluruh OPD yang ada di Kabupaten Dogiayi,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Plt. Sekda Kabupaten Boven Digoel, Dr. Pilemon Tabuni, SIP., M.Si.,
menyampaikan terima kasih kepada BPK RI dan juga perwakilan BPK Provinsi Papua yang telah melaksanakan tugasnya dalam memeriksa laporan keuangan dari Kabupaten Boven Digoel.

“Setelah sekian tahun kita mendapatkan discrimer dan tahun ini Pemerintah Kabupaten Boven Dogoel mendapatkan prdikat WDP. Ini membuktikan bahwa ada peningkatan dari yang sebelumnya sehingga kami pun dapat lebih giat lagi dalam mengelola keuangan di Kabupaten Boven Digoel,” tutupnya. (rel/nat)

Sarmi, Dogiyai, Deyai dan Boven Digoel Raih WDP, Mamberamo Raya TMP

JAYAPURA-Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Papua, Arjuna Sakir menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, lima kabupaten di aula kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Rabu (27/7) kemarin.

Lima kabupaten yang menerima LHP BPK yaitu Kabupaten Sarmi, Dogiyai, Deiyai, Boven Digoel dan Mamberamo Raya.

Dari LHP BPK yang diserahkan, empat kabupaten yaitu  Sarmi, Dogiyai, Deiyai dan Boven Digoel meraih opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. Sementara Kabupaten Mamberamo Raya mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Arjuna Sakir mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa catatan, antara lain pengelolahan aset yang belum tertib, kas di bendahara terkait pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan, dan realisasi perjalanan dinas tidak diyakini.

Atas permasalahan tersebut BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan untuk ditindak lanjuti Pemerintah Kabupaten Sarmi, Dogiyai, Deiyai, Boven Digoel dan  Mamberamo Raya.
“Opini yang diberikan atas laporan keuangan pemerintah daerah ini, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajiban informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan,” jelas Arjuna Sakir saat memberikan sambutan.

Berdasarkan LHP yang telah diserahkan ini, menurut Arjuna Sakir, jumlah rekomendasi Kabupaten Sarmi sebanyak 876 dan telah ditindaklanjuti sebanyak 502 atau sekira 57,31 persen. Untuk Kabupaten Dogiyai sebanyak  558 dan yang telah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 360 atau 64,25 persen.

Baca Juga :  Istri Tewas Ditoki Martelu, Divonis 10 Tahun Penjara

Sementara untuk Kabupaten Deiyai, sebanyak 421 rekomendasi dan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 268 atau  63,66 persen. “Untuk Kabupaten Boven Digoel l jumlah rekomendasi sebanyak 735 dan yang telah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 389 atau 54,87persen. Kemudian Kabupaten Mamberamo Raya jumlah rekomendasi sebanyak 752, yang telah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 123 atau 16,36 persen,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Arjun Sakir berharap para bupati segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada sehingga penyajian laporan keuangan dimasa mendatang semakin membaik.

Menganggapi hasil audit dari BPK RI yang memberikan opini WDP kepada Kabupaten Sarmi, Penjabat Bupati Sarmi, Markus. O. Mansnembra, SH., MH., mengaku bukan sesuatu yang menjadi kebanggaan bagi pemerintah Kabupaten Sarmi, tapi hal ini justru menjadi pemicu bagi mereka untuk lebih meningkatkan pengelolahan keuangan kedepan.

“Kami berharap pengelolaan keuangan di Kabupaten Sarmi ke depan bisa lebih tertib lagi, baik secara administrasi tetapi juga dalam pengelolahan keuangan,” tegas Bupati Markus Mansnembra.

Mengenai catatan dari BPK, Bupati Markus Mansnembra menegaskan akan segera menindaklanjuti sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.

“Dari LHP yang telah kami terima menunjukan masih ada yang perlu diperbaiki, maka setelah kami pulang dari sini, kami akan mengajak seluruh OPD di Kabupaten Sarmi untuk mengevalusasi LHP yang ada saat ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Bertambah 31 Kasus, Kasus Positif Covid-19 Tembus 300

Di tempat yang sama Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, SIP., MIP., mengatakan opini WDP yang diraih menunjukan bahwa Pemkab Dogiyai telah melakukan perbaikan pengelolahan keuangan meskipun belum sempurna.

Diapun mengatakan dengan adanya catatan yang disampaikan oleh BPK RI akan menjadi rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Karena itu, perlu adanya komitmen dari semua pihak dari Kabupaten Dogiyai untuk memperbaiki catatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja BPK RI dan juga BPK Perwakilan Provinsi Papua yang telah melakukan pemeriksaan keuangan dari Kabupaten Dogiyai. Terkait adanya catatan yang mereka sampaikan, pastinya kami akan tindaklanjuti bersama seluruh OPD yang ada di Kabupaten Dogiayi,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Plt. Sekda Kabupaten Boven Digoel, Dr. Pilemon Tabuni, SIP., M.Si.,
menyampaikan terima kasih kepada BPK RI dan juga perwakilan BPK Provinsi Papua yang telah melaksanakan tugasnya dalam memeriksa laporan keuangan dari Kabupaten Boven Digoel.

“Setelah sekian tahun kita mendapatkan discrimer dan tahun ini Pemerintah Kabupaten Boven Dogoel mendapatkan prdikat WDP. Ini membuktikan bahwa ada peningkatan dari yang sebelumnya sehingga kami pun dapat lebih giat lagi dalam mengelola keuangan di Kabupaten Boven Digoel,” tutupnya. (rel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya