Saturday, May 11, 2024
26.7 C
Jayapura

RSUD Wamena Terbitkan Tunggakan Hutang bagi Pemkab Se- Lapago

WAMENAā€”Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena menerbitkan surat tagihan tunggakan hutang pelayanan kesehatan di tahun 2021 yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah di wilayah Lapago, khususnya terkait pelayanan kesehatan kepada warganya di RSUD Wamena.

Direktur RSUD Wamena, dr. Felly G Sahureka, Mkes, Sp,PK menyatakan, RSUD Wamena sebagai rumah sakit rujukan regional di wilayah Lapago sebenarnya hanya meminta kebijakan dari Pemkab di wilayah Lapago terkait tunggakan pelayanan kesehatan di tahun 2021 lalu, di mana RSUD Wamena sudah melayani warganya.

ā€œKita ingin pengertian dari Pemkab wilayah Lapago terkait tunggakan pelayanan kesehatan Tahun 2021 kepada warganya, karena ini sudah tahun anggaran yang baru maka bisa membayar tunggakan itu,ā€ungkapnya Jumat (15/7) kemarin.

Baca Juga :  Urgenitas Tinggi Masalah Penyakit Sosial Masyarakat Jari Prioritas

Kata dr. Felly, Pemkab se-Lapago diharapkan bisa membayar tunggakan yang sudah diterbitkan oleh RSUD Wamena sesuai perhitungan selama melakukan pelayanan kepada warganya, sehingga yang ditagih ini sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan selama ini.

ā€œKami memohon kebijakan dan kerjasamanya dari masing -masing pimpinan daerah di wilayah Lapago untuk menyelesaikan tunggakan pelayanan kesehatan tahun 2021 lalu,ā€kata Direktur RSUD Wamena.

Tunggakan hutang Tahun 2021 ini tak hanya pada kabupaten yang belum melakukan kerjasama dengan RSUD Wamena seperti Yalimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, sedangkan yang sudah melakukan kerjasama juga masih ada seperti Kabupaten Nduga.

ā€œSemuanya kami sudah masukkan dalam daftar list untuk ditagihkan kepada masing -masing pemerintah daerah se-Lapago yang sudah menggunakan fasilitas kesehatan yang ada di RSUD Wamena,ā€tegasnya.

Baca Juga :  Kembalikan 102 Kendaraan Hasil Curanmor

RSUD Wamena mengklaim, masing -masing kabupaten yang masuk daftar listĀ  tunggakan pelayanan kesehatan totalnya mencapai miliaran, sebab untuk satu kabupaten saja, contoh Kabupaten Yahukimo yang kemarin baru melakukan penandatanganan MoU, memiliki hutang sebesar Rp 400 juta lebih.

ā€œkita harus mengeluarkan tagihan atau biLling ini karena dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada warga dari kabupaten pemekaran itu menggunakan APBD Kabupaten Jayawijaya,ā€ bebernya.

(jo/tho)

WAMENAā€”Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena menerbitkan surat tagihan tunggakan hutang pelayanan kesehatan di tahun 2021 yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah di wilayah Lapago, khususnya terkait pelayanan kesehatan kepada warganya di RSUD Wamena.

Direktur RSUD Wamena, dr. Felly G Sahureka, Mkes, Sp,PK menyatakan, RSUD Wamena sebagai rumah sakit rujukan regional di wilayah Lapago sebenarnya hanya meminta kebijakan dari Pemkab di wilayah Lapago terkait tunggakan pelayanan kesehatan di tahun 2021 lalu, di mana RSUD Wamena sudah melayani warganya.

ā€œKita ingin pengertian dari Pemkab wilayah Lapago terkait tunggakan pelayanan kesehatan Tahun 2021 kepada warganya, karena ini sudah tahun anggaran yang baru maka bisa membayar tunggakan itu,ā€ungkapnya Jumat (15/7) kemarin.

Baca Juga :  Kunjungi RSUD Jayapura, Menkes Janjikan Alat Radioterapi Kanker

Kata dr. Felly, Pemkab se-Lapago diharapkan bisa membayar tunggakan yang sudah diterbitkan oleh RSUD Wamena sesuai perhitungan selama melakukan pelayanan kepada warganya, sehingga yang ditagih ini sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan selama ini.

ā€œKami memohon kebijakan dan kerjasamanya dari masing -masing pimpinan daerah di wilayah Lapago untuk menyelesaikan tunggakan pelayanan kesehatan tahun 2021 lalu,ā€kata Direktur RSUD Wamena.

Tunggakan hutang Tahun 2021 ini tak hanya pada kabupaten yang belum melakukan kerjasama dengan RSUD Wamena seperti Yalimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, sedangkan yang sudah melakukan kerjasama juga masih ada seperti Kabupaten Nduga.

ā€œSemuanya kami sudah masukkan dalam daftar list untuk ditagihkan kepada masing -masing pemerintah daerah se-Lapago yang sudah menggunakan fasilitas kesehatan yang ada di RSUD Wamena,ā€tegasnya.

Baca Juga :  150 Tenaga Honorer RSUD Pratama Supiori Aksi Mogok Kerja

RSUD Wamena mengklaim, masing -masing kabupaten yang masuk daftar listĀ  tunggakan pelayanan kesehatan totalnya mencapai miliaran, sebab untuk satu kabupaten saja, contoh Kabupaten Yahukimo yang kemarin baru melakukan penandatanganan MoU, memiliki hutang sebesar Rp 400 juta lebih.

ā€œkita harus mengeluarkan tagihan atau biLling ini karena dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada warga dari kabupaten pemekaran itu menggunakan APBD Kabupaten Jayawijaya,ā€ bebernya.

(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya