Saturday, May 24, 2025
28.7 C
Jayapura

Karteker PPS Kewenangan Mendagri

MERAUKE-Soal siapa  yang akan menjadi Karteker Gubernur Papua Selatan,  sepenuhnya menjadi kewenangan presiden melalui Mendagri. ‘’Untuk Karteker nanti adalah pejabat eselon IA. Kewenangannya Mendagri. Tidak ada di daerah, adanya di provinsi. Tapi untuk caretakernya, saya baru biacara dengan Mendagri.

Begitu. Ini yang resmi saya sampaikan. Yang tidak resminya, saya tidak sampaikan di sini, karena itu urusan saya,’’ kata Bupati Merauke  Drs Romanus Mbaraka, MT saat memberikan arahan kepada pimpinan  OPD dan ASN lingkup Pemkab Merauke di Auditorium Kantor bupati Merauke, Selasa (12/7).

Namun untuk caretaker tersebut akan masuk sesuai UU sesudah 6 bulan. Ini karena saat pengesahan RUU PPS menjadi  UU, kemudian  saat ini dalam proses pembahasan di lintas departemen  untuk diundangkan. ‘’Sesudah diundangkan, barulah caretaker masuk. Jadi sekitar 6 bulan setelah disahkan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Petugas Gagalkan Penyelundupan HP ke Dalam Lapas 

Bupati Romanus juga menjelaskan, saat di Jakarta, pihaknya  sudah mencoba pembahasan lintas departemen, termasuk dengan Bappenas terkait alokasi dana khusus untuk bagaimana penyelenggaraan pemerintahan provinsi . Karena untuk anggaran penyelengaraan pemerintahan PPS baru akan diakomodir dalam APBN 2023.

‘’Tetapi, ada komitmen bahwa nanti dari masing-masing kabupaten juga punya konstribusi atau suplay dana untuk penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Selatan,’’ terangnya. 

Dijelaskan, pihaknya telah mendapat rancangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Provinsi Papua Selatan tersebut.  Dimana untuk golongan eselon IA sebanyak 1 orang yang merupakan jabatan Sekda, eselon IIA sebanyak 20 orang untuk pimpinan OPD, eselon 2B setingkat  kepala biro sebanyak 5 orang, pejabat eselon IIIA sebanyak 89 orang dan pejabat eselon 4 sebanyak 174 orang.

Baca Juga :  Agenda DPRD Saat ini Adalah Kunker   

‘’Kemarin kita sudah buka pendaftaran untuk golongan III C ke atas. Ini yang akan kita coba dorong keatas bisa mengisi jabatan di Provinsi Papua Selatan. Untuk stafnya, nanti kita buka juga. Tapi caranya, nanti saya akan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dibantu kepada badan kepegawaian dan asisten III Setda Kabupaten Merauke,’’pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE-Soal siapa  yang akan menjadi Karteker Gubernur Papua Selatan,  sepenuhnya menjadi kewenangan presiden melalui Mendagri. ‘’Untuk Karteker nanti adalah pejabat eselon IA. Kewenangannya Mendagri. Tidak ada di daerah, adanya di provinsi. Tapi untuk caretakernya, saya baru biacara dengan Mendagri.

Begitu. Ini yang resmi saya sampaikan. Yang tidak resminya, saya tidak sampaikan di sini, karena itu urusan saya,’’ kata Bupati Merauke  Drs Romanus Mbaraka, MT saat memberikan arahan kepada pimpinan  OPD dan ASN lingkup Pemkab Merauke di Auditorium Kantor bupati Merauke, Selasa (12/7).

Namun untuk caretaker tersebut akan masuk sesuai UU sesudah 6 bulan. Ini karena saat pengesahan RUU PPS menjadi  UU, kemudian  saat ini dalam proses pembahasan di lintas departemen  untuk diundangkan. ‘’Sesudah diundangkan, barulah caretaker masuk. Jadi sekitar 6 bulan setelah disahkan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Salat Idul Adha Besok Dipusatkan di 2 Titik

Bupati Romanus juga menjelaskan, saat di Jakarta, pihaknya  sudah mencoba pembahasan lintas departemen, termasuk dengan Bappenas terkait alokasi dana khusus untuk bagaimana penyelenggaraan pemerintahan provinsi . Karena untuk anggaran penyelengaraan pemerintahan PPS baru akan diakomodir dalam APBN 2023.

‘’Tetapi, ada komitmen bahwa nanti dari masing-masing kabupaten juga punya konstribusi atau suplay dana untuk penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Selatan,’’ terangnya. 

Dijelaskan, pihaknya telah mendapat rancangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Provinsi Papua Selatan tersebut.  Dimana untuk golongan eselon IA sebanyak 1 orang yang merupakan jabatan Sekda, eselon IIA sebanyak 20 orang untuk pimpinan OPD, eselon 2B setingkat  kepala biro sebanyak 5 orang, pejabat eselon IIIA sebanyak 89 orang dan pejabat eselon 4 sebanyak 174 orang.

Baca Juga :  Tahun Ini, 12 Titik Saluran Parit Dibangun dengan Anggaran Rp 8 Miliar

‘’Kemarin kita sudah buka pendaftaran untuk golongan III C ke atas. Ini yang akan kita coba dorong keatas bisa mengisi jabatan di Provinsi Papua Selatan. Untuk stafnya, nanti kita buka juga. Tapi caranya, nanti saya akan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dibantu kepada badan kepegawaian dan asisten III Setda Kabupaten Merauke,’’pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya