Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Terseret Starwagon, Seorang Gadis Tewas

JAYAPURA-Kecelakaan beruntun antara dua motor dan satu mobil Starwagon terjadi di Jalan Raya Sentani, tepatnya di depan Lapangan Trikora Distrik Abepura. Akibat tabrakan ini seorang penumpang pengendara roda dua bernama Syahida Nur Utami (18) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi Starwagon berinisial S langsung diamankan ke Polsek Abepura.

   Dari kronologis di lapangan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat jenis Starwagon dengan nomor polisi PA 7505 AF yang dikemudikan oleh S (62), dengan lebih dulu menabrak sepeda motor Honda Beat nomor polisi PA 4421 QC yang dikendarai oleh Aditya (19) dengan penumpangnya Syahida (18). Motor ini kembali menabrak kendaraan yang didepannya, yakni Honda Beat nomor polisi PA 3851 RN yang dibawa Juliardi (40).

   Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa laka maut   yang mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di TKP. Kapolsek mengatakan kecelakaan tersebut terjadi Kamis (30/1) sekira pukul 16.30 WIT di depan Lapangan Trikora Abepura, dimana kronologis kecelakaan kedua motor tersebut ditabrak dari arah belakang saat melintas dari arah Waena menuju Abepura.

Baca Juga :  Direncanakan Dijadikan Lokasi Car Free Day

   Kata Lintong, kecelakaan berawal saat SPM Honda Beat yang dikendarai Aditya dengan penumpangnya Syahida datang dari arah Waena menuju Abepura dengan kecepatan pelan dan berada di sebelah kiri badan jalan. Kemudian datang mobil Starwagon yang dikemudikan oleh S dari arah belakang menabrak keduanya hingga terjatuh.

  Setelah terjatuh mobil Starwagon yang dikemudikan S, sempat menyeret dan melindas pengendara dan penumpangnya tersebut lalu membanting setirnya ke sebelah kanan jalan hingga menabrak   Honda Beat PA 3851 RN yang dibawa oleh Juliardi dan taxi tadi berhenti di median atau pembatas jalan dengan posisi motor kedua tertahan di ban depan sebelah kanan mobil Starwagon.

Baca Juga :  Polisi Nyatakan Sama-sama Human Eror

   “Akibat dari kecelakaan tersebut, penumpang motor Honda Beat PA 4421 QC yakni Syahida meninggal dunia di TKP karena mengalami patah pada tangan kiri, keluar darah dari telinga, mulut dan hidung, sementara pengemudinya Aditya mengalami luka berat berupa lecet pada punggung belakang, punggung kaki kanan, lecet di kaki kanan, luka robek pada hidung dan memar di pipi kanan,” ungkapnya. Sedangkan untuk pengendara  Honda Beat nomor polisi PA 3851 RN yakni Juliardi mengalami luka ringan berupa lecet pada lutut bagian kanan.

   Kasus kecelakaan ini sekarang dalam penanganan Unit Lantas Polsek Abepura, dimana pengemudi bernama Juliardi telah dipulangkan dari rumah sakit, sedangkan pengemudi motor pertama yang ditabrak yaitu Aditya masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Kotaraja. “Untuk jenazah Syahida telah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan,” ujar Kapolsek.  (ade/tri)

JAYAPURA-Kecelakaan beruntun antara dua motor dan satu mobil Starwagon terjadi di Jalan Raya Sentani, tepatnya di depan Lapangan Trikora Distrik Abepura. Akibat tabrakan ini seorang penumpang pengendara roda dua bernama Syahida Nur Utami (18) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi Starwagon berinisial S langsung diamankan ke Polsek Abepura.

   Dari kronologis di lapangan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat jenis Starwagon dengan nomor polisi PA 7505 AF yang dikemudikan oleh S (62), dengan lebih dulu menabrak sepeda motor Honda Beat nomor polisi PA 4421 QC yang dikendarai oleh Aditya (19) dengan penumpangnya Syahida (18). Motor ini kembali menabrak kendaraan yang didepannya, yakni Honda Beat nomor polisi PA 3851 RN yang dibawa Juliardi (40).

   Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa laka maut   yang mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di TKP. Kapolsek mengatakan kecelakaan tersebut terjadi Kamis (30/1) sekira pukul 16.30 WIT di depan Lapangan Trikora Abepura, dimana kronologis kecelakaan kedua motor tersebut ditabrak dari arah belakang saat melintas dari arah Waena menuju Abepura.

Baca Juga :  Beri Motivasi ASN dan Non ASN Untuk Kerja Baik

   Kata Lintong, kecelakaan berawal saat SPM Honda Beat yang dikendarai Aditya dengan penumpangnya Syahida datang dari arah Waena menuju Abepura dengan kecepatan pelan dan berada di sebelah kiri badan jalan. Kemudian datang mobil Starwagon yang dikemudikan oleh S dari arah belakang menabrak keduanya hingga terjatuh.

  Setelah terjatuh mobil Starwagon yang dikemudikan S, sempat menyeret dan melindas pengendara dan penumpangnya tersebut lalu membanting setirnya ke sebelah kanan jalan hingga menabrak   Honda Beat PA 3851 RN yang dibawa oleh Juliardi dan taxi tadi berhenti di median atau pembatas jalan dengan posisi motor kedua tertahan di ban depan sebelah kanan mobil Starwagon.

Baca Juga :  Togel Terkesan Ada Pembiaran

   “Akibat dari kecelakaan tersebut, penumpang motor Honda Beat PA 4421 QC yakni Syahida meninggal dunia di TKP karena mengalami patah pada tangan kiri, keluar darah dari telinga, mulut dan hidung, sementara pengemudinya Aditya mengalami luka berat berupa lecet pada punggung belakang, punggung kaki kanan, lecet di kaki kanan, luka robek pada hidung dan memar di pipi kanan,” ungkapnya. Sedangkan untuk pengendara  Honda Beat nomor polisi PA 3851 RN yakni Juliardi mengalami luka ringan berupa lecet pada lutut bagian kanan.

   Kasus kecelakaan ini sekarang dalam penanganan Unit Lantas Polsek Abepura, dimana pengemudi bernama Juliardi telah dipulangkan dari rumah sakit, sedangkan pengemudi motor pertama yang ditabrak yaitu Aditya masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Kotaraja. “Untuk jenazah Syahida telah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan,” ujar Kapolsek.  (ade/tri)

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya