Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Produk Komestik dan Obat Tradisional Marak, Warga Diminta Lebih Hati-hati

Melihat Upaya Balai Besar POM Jayapura Mencegah Peredaran Produk Ilegal

Wilayah Papua banyak menjadi sasaran pemasaran sejumlah produk dari luar, termasuk komestik dan obat-obatan tradisional. Hanya saja, sejumla produk tersebut banyak yang tidak memenuhi standar. Lantas bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura?

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Sejak awal Maret hingga awal bulan Juni kemarin, Balai Besar POM Jayapura gencar melakukan pengawasan peredaran produk ilegal di wilayah kerjanya. Pengawasan lebih banyak dilakukn kepada produk komestik maupun obat-obatan tradiosional yang beredar di masyarakat, melalui sejumlah sarana penjualan.

  Kepala Balai Besar POM Jayapura Mojaza Sirait., S.Si, Apt, mengungkapkan dari hasil pengawasan terhadap produk kosmetik dan obat tradisional yang dijual di toko, warung, kios, dan lapak penjual produk kosmetik atau obat tradisional,  BBPOM Jayapura berhasil mendapatkan sebanyak 43 sarana Penjualan produk kosmetik dan obat tradisional yang tidak memenuhi standar BBPOM.

  Hal ini mereka dapatkan dari hasil pengawasan di sejumlah daerah di wilayah kerja BBPOM Jayapura. Dimana dari pengawasan di Pasar Pharaa, Sentani, Kabupaten Jayapura, jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 18 sarana (11 sarana tidak memenuhi ketentuan, 7 sarana memenuhi ketentuan) dan telah  dimusnahkan produk yang tidak memenuhi ketentuan senilai Rp 28.933.000, yang terdiri dari 1.052 produk kosmetik dan 52 produk obat tradisional.

   Selain itu hasil operasi penindakan di Kabupaten Nabire, jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 19 sarana (4 sarana tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi total Rp 19.630.000, sedangkan 15 sarana lainnya memenuhi syarat ) sebanyak 7  (tujuh) terdiri dari 54 produk yang di awasi adalah produk kosmetik.

Baca Juga :  Yang Dikeluhkan Cuma Dingin yang Lebih Menusuk Tulang

  Dan dari hasil operasi penindakan di Kota Jayapura, jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 4 sarana (2 sarana tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi total Rp 15.990.000, sedangkan 2 sarana lainnya memenuhi ketentuan) jumlah produk yang didapatkan oleh BBPOM sebanyak 659 pcs produk kosmetik.

  “Pengawasan terhadap Kosmetik ini kami lakukan sejak bulan Maret hingga awal  Juni lalu”, ucap Kepala BBPOM, di Kantor BBPOM Jayapura, Senin, (20/6).

  Menurutnya, kegiatan pengawasan ini  mereka lakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen, sehingga tidak adanya penyalahgunaan produk kosmetik yang tidak berstandar BBPOM di Jayapura. “Kami  konsisten melakukan pengawasan terhadap produk prduk kosmetik maupun bahan makanan yang tidak sesuai dengan standar BBPOM”, ucapnya Mozaja Siraiit.

  Kepala BBPOM mengungkapkam apabila ada temuan produk-produk yang dijual, namun tidak sesuai dengan standard,  maka BBPOM memberikan kelunakan berupa peringatan. Namun jika pelaku tidak mersepon atas peringatan itu, maka tindakan selanjutnya dibawa ke ranah hukum.

   “Alasan kami memberikan peringatan, karena melihat dari nilai ekonomi atas produk yang mereka jual, tapi jika peringatan itu tidak ditanggapi dengan baik, maka mau tidak mau langkah hukum harus menjadi proses akhir untuk memberikan efek jera,” tandasnya.

Baca Juga :  Minim Pendarahan Saat Ramadan

   Dia juga menjelaskan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan, Balai Besar POM di Jayapura akan melakukan beberapa hal yaitu mendorong peningkatan peran asosiasi pengusaha melalui bimbingan teknis tentang keamanan produk kosmetik, pemberdayaan masyarakat. Selain itu peningkatan peran media massa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan meneliti produk kosmetik dan Obat Tradisional sebelum  dibeliatau digunakan, dengan penyebaran pesan-pesan keamanan produk kosmetik (spanduk, medsos), KIE (pemasangan alat peraga keamanan pangan di toko, terminal, pasar).

   “Untuk kenyamanan masyarakat, kami menyampaikan kepada pelaku usaha agar menaati peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya, senantiasa menerapkan Good Distribution Practices Good Retail Practices dan konsisten melakukan self control,” ujar Mojaza Sirait.

  “Kepada masyarakat diharapkan lebih pro aktif dalam memilih produk yang dibeli dan melaporkan kepada BBPOM Jayapura apabila ditemukan produk TIE, rusak, kedaluwarsa. Jadilah konsumen cerdas, ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, Cek Kedaluwarsa)”, lanjutnya.

  Dalam melakukan pengawasan BBPOM bersinergi dengan lintas sektor terkait, antara lain Direktorat  Kriminal Khusus Polda Papua, Polres dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.  Sasaran pengawas meliputi toko, warung, kios, dan lapak penjual produk kosmetik atau obat tradisional. “Kami akan terus bekerja demi memberikan perlindungan kepqda masyarakat dalam penggunaan produk kosmeti dan bahan pangan lainnya”, imbuhnya. (*/tri).

Melihat Upaya Balai Besar POM Jayapura Mencegah Peredaran Produk Ilegal

Wilayah Papua banyak menjadi sasaran pemasaran sejumlah produk dari luar, termasuk komestik dan obat-obatan tradisional. Hanya saja, sejumla produk tersebut banyak yang tidak memenuhi standar. Lantas bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura?

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Sejak awal Maret hingga awal bulan Juni kemarin, Balai Besar POM Jayapura gencar melakukan pengawasan peredaran produk ilegal di wilayah kerjanya. Pengawasan lebih banyak dilakukn kepada produk komestik maupun obat-obatan tradiosional yang beredar di masyarakat, melalui sejumlah sarana penjualan.

  Kepala Balai Besar POM Jayapura Mojaza Sirait., S.Si, Apt, mengungkapkan dari hasil pengawasan terhadap produk kosmetik dan obat tradisional yang dijual di toko, warung, kios, dan lapak penjual produk kosmetik atau obat tradisional,  BBPOM Jayapura berhasil mendapatkan sebanyak 43 sarana Penjualan produk kosmetik dan obat tradisional yang tidak memenuhi standar BBPOM.

  Hal ini mereka dapatkan dari hasil pengawasan di sejumlah daerah di wilayah kerja BBPOM Jayapura. Dimana dari pengawasan di Pasar Pharaa, Sentani, Kabupaten Jayapura, jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 18 sarana (11 sarana tidak memenuhi ketentuan, 7 sarana memenuhi ketentuan) dan telah  dimusnahkan produk yang tidak memenuhi ketentuan senilai Rp 28.933.000, yang terdiri dari 1.052 produk kosmetik dan 52 produk obat tradisional.

   Selain itu hasil operasi penindakan di Kabupaten Nabire, jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 19 sarana (4 sarana tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi total Rp 19.630.000, sedangkan 15 sarana lainnya memenuhi syarat ) sebanyak 7  (tujuh) terdiri dari 54 produk yang di awasi adalah produk kosmetik.

Baca Juga :  Tak Bisa Lagi Penanggulangan HIV/AIDS Gunakan Cara-cara Konvensional

  Dan dari hasil operasi penindakan di Kota Jayapura, jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 4 sarana (2 sarana tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi total Rp 15.990.000, sedangkan 2 sarana lainnya memenuhi ketentuan) jumlah produk yang didapatkan oleh BBPOM sebanyak 659 pcs produk kosmetik.

  “Pengawasan terhadap Kosmetik ini kami lakukan sejak bulan Maret hingga awal  Juni lalu”, ucap Kepala BBPOM, di Kantor BBPOM Jayapura, Senin, (20/6).

  Menurutnya, kegiatan pengawasan ini  mereka lakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen, sehingga tidak adanya penyalahgunaan produk kosmetik yang tidak berstandar BBPOM di Jayapura. “Kami  konsisten melakukan pengawasan terhadap produk prduk kosmetik maupun bahan makanan yang tidak sesuai dengan standar BBPOM”, ucapnya Mozaja Siraiit.

  Kepala BBPOM mengungkapkam apabila ada temuan produk-produk yang dijual, namun tidak sesuai dengan standard,  maka BBPOM memberikan kelunakan berupa peringatan. Namun jika pelaku tidak mersepon atas peringatan itu, maka tindakan selanjutnya dibawa ke ranah hukum.

   “Alasan kami memberikan peringatan, karena melihat dari nilai ekonomi atas produk yang mereka jual, tapi jika peringatan itu tidak ditanggapi dengan baik, maka mau tidak mau langkah hukum harus menjadi proses akhir untuk memberikan efek jera,” tandasnya.

Baca Juga :  Minim Pendarahan Saat Ramadan

   Dia juga menjelaskan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan, Balai Besar POM di Jayapura akan melakukan beberapa hal yaitu mendorong peningkatan peran asosiasi pengusaha melalui bimbingan teknis tentang keamanan produk kosmetik, pemberdayaan masyarakat. Selain itu peningkatan peran media massa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan meneliti produk kosmetik dan Obat Tradisional sebelum  dibeliatau digunakan, dengan penyebaran pesan-pesan keamanan produk kosmetik (spanduk, medsos), KIE (pemasangan alat peraga keamanan pangan di toko, terminal, pasar).

   “Untuk kenyamanan masyarakat, kami menyampaikan kepada pelaku usaha agar menaati peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya, senantiasa menerapkan Good Distribution Practices Good Retail Practices dan konsisten melakukan self control,” ujar Mojaza Sirait.

  “Kepada masyarakat diharapkan lebih pro aktif dalam memilih produk yang dibeli dan melaporkan kepada BBPOM Jayapura apabila ditemukan produk TIE, rusak, kedaluwarsa. Jadilah konsumen cerdas, ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, Cek Kedaluwarsa)”, lanjutnya.

  Dalam melakukan pengawasan BBPOM bersinergi dengan lintas sektor terkait, antara lain Direktorat  Kriminal Khusus Polda Papua, Polres dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.  Sasaran pengawas meliputi toko, warung, kios, dan lapak penjual produk kosmetik atau obat tradisional. “Kami akan terus bekerja demi memberikan perlindungan kepqda masyarakat dalam penggunaan produk kosmeti dan bahan pangan lainnya”, imbuhnya. (*/tri).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya