Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Jangan Sampai Ada Anak Tidak Diterima!

Protasius Lobia: Penerimaan Siswa Baru Jangan Ada Pungutan !

JAYAPURA-Menjelang penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK, SMP dan SD. Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Provinsi Papua mengingatkan jangan sampai ada anak yang tidak diterima di satu sekolah manapun.

“Jangan sampai ada anak yang tidak diterima di satu sekolahpun, itu yang tidak boleh,” tegas Plt Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Protasius Lobia kepada Cenderawasih Pos, Selasa (14/6).

Protasius menerangkan, penerimaan siswa baru tetap berpedoman pada Kemendikbud. Dimana disesuaikan dengan kebutuhan suatu daerah. Jika berbicara zonasisasi, harus diperhatikan secara baik. Bukan berarti anak-anak dari daerah kabupaten lain tidak bisa datang sekolah di Jayapura.

“Rata-rata sekolah SMA/SMK di daerah kota sudah kualitas bagus. Jika ada anak-anak dari  daerah pegunungan atau daerah pinggiran mau sekolah di SMA/SMK yang berkualitas di Kota Jayapura itu boleh saja, selama dia memenuhi kriteria kualitas lulusan nilai,” kata  Protasius.

Namun yang pasti lanjut Protasius, setiap sekolah sudah diarahkan untuk memperioritaskan putra daerah di sekolah sekolah unggulan. “Contohnya, jangan sampai ada anak Papua yang tinggal dekat SMAN 1 Abepura tapi dia daftar tidak diterima di sekolah tersebut. Itu tidak boleh, sebab anak tersebut ada di zona lingkungan sekolah tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Siang Negerikan SMA PGRI dan Korpri

Terkait dengan penerimaan peserta didik baru, Protasius menerangkan juknisnya sudah ada. Bahkan, ada sekolah yang mulai membuka pendaftaran siswa baru. Khusus untuk  kepanitiaan penerima siswa baru murni menjadi tanggung jawab sekolah dan koordinator pengawas setempat.

“Kita berharap jangan sampai pendaftaran penerimaan siswa baru ini ada pungutan-pungutan. Kita harus hindari pendaftaran dengan pungutan pungutan. Dari tahun ke tahun kepala sekolah dan guru yang masuk dalam panitia sudah tahu itu, hindari pungutan, karena seluruh proses yang sedang kita lakukan sedang diawasi,” bebernya.

Ia juga berharap penerimaan siswa baru tetap memperhatikan integritas pendidikan. Selain itu, penerimaan siswa baru juga sudah bisa dilakukan dengan cara tatap muka bahkan belajarpun sudah dilakukan secara tatap muka. “Pendaftaran secara online bisa digunakan jika siswa yang bersangkutan ada di daerah luar maka dia bisa lakukan itu, ada sekolah yang bisa membuka silahkan saja,” ucapnya.

Baca Juga :  Siapkan Karakter Pemimpin Sejak di Sekolah 

Disinggung apakah jalur penerimaan peserta didik baru di tahun ajaran 2022/2023 yang dikeluarkan Kemendikbud empat yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali, juga diterapkan di Papua ? Protasius memaparkan zonasi  ditetapkan berdasarkan wilayah. Contohnya SMA Buper, orientasi di daerah sekitar Buper tetapi ada  afirmasi menerima dari beberapa kabupaten dan kota di Papua.

“Yang diterapkan Kemendikbud bisa diterapkan di Papua, tetapi ada kekhususan di Papua contohnya di Kota Jayapura anak anak Port Numbay wajib diterima di semua tempat, namun yang menjadi penegasan saya adalah jangan sampai ada anak yang tidak diterima di satu sekolahpun, itu yang tidak boleh,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan penerimaan siswa itu dibatasi pada rombel, sekolah sekolah besar harus diberikan ruang batasan berapa rombel penerimaan peserta didik. Dengan begitu, sekolah sekolah swasta dan sekolah pinggiran mendapat kesempatan untuk penerimaan peserta didik. “Jangan semuanya difulkan di sekolah sekolah unggulan,” pungkasnya. (fia/nat)

Protasius Lobia: Penerimaan Siswa Baru Jangan Ada Pungutan !

JAYAPURA-Menjelang penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK, SMP dan SD. Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Provinsi Papua mengingatkan jangan sampai ada anak yang tidak diterima di satu sekolah manapun.

“Jangan sampai ada anak yang tidak diterima di satu sekolahpun, itu yang tidak boleh,” tegas Plt Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Protasius Lobia kepada Cenderawasih Pos, Selasa (14/6).

Protasius menerangkan, penerimaan siswa baru tetap berpedoman pada Kemendikbud. Dimana disesuaikan dengan kebutuhan suatu daerah. Jika berbicara zonasisasi, harus diperhatikan secara baik. Bukan berarti anak-anak dari daerah kabupaten lain tidak bisa datang sekolah di Jayapura.

“Rata-rata sekolah SMA/SMK di daerah kota sudah kualitas bagus. Jika ada anak-anak dari  daerah pegunungan atau daerah pinggiran mau sekolah di SMA/SMK yang berkualitas di Kota Jayapura itu boleh saja, selama dia memenuhi kriteria kualitas lulusan nilai,” kata  Protasius.

Namun yang pasti lanjut Protasius, setiap sekolah sudah diarahkan untuk memperioritaskan putra daerah di sekolah sekolah unggulan. “Contohnya, jangan sampai ada anak Papua yang tinggal dekat SMAN 1 Abepura tapi dia daftar tidak diterima di sekolah tersebut. Itu tidak boleh, sebab anak tersebut ada di zona lingkungan sekolah tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Kodam Pastikan Warga Sipil

Terkait dengan penerimaan peserta didik baru, Protasius menerangkan juknisnya sudah ada. Bahkan, ada sekolah yang mulai membuka pendaftaran siswa baru. Khusus untuk  kepanitiaan penerima siswa baru murni menjadi tanggung jawab sekolah dan koordinator pengawas setempat.

“Kita berharap jangan sampai pendaftaran penerimaan siswa baru ini ada pungutan-pungutan. Kita harus hindari pendaftaran dengan pungutan pungutan. Dari tahun ke tahun kepala sekolah dan guru yang masuk dalam panitia sudah tahu itu, hindari pungutan, karena seluruh proses yang sedang kita lakukan sedang diawasi,” bebernya.

Ia juga berharap penerimaan siswa baru tetap memperhatikan integritas pendidikan. Selain itu, penerimaan siswa baru juga sudah bisa dilakukan dengan cara tatap muka bahkan belajarpun sudah dilakukan secara tatap muka. “Pendaftaran secara online bisa digunakan jika siswa yang bersangkutan ada di daerah luar maka dia bisa lakukan itu, ada sekolah yang bisa membuka silahkan saja,” ucapnya.

Baca Juga :  Agar Program Tepat Sasaran,  Perencanaan di Sekolah Harus Berbasis data

Disinggung apakah jalur penerimaan peserta didik baru di tahun ajaran 2022/2023 yang dikeluarkan Kemendikbud empat yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali, juga diterapkan di Papua ? Protasius memaparkan zonasi  ditetapkan berdasarkan wilayah. Contohnya SMA Buper, orientasi di daerah sekitar Buper tetapi ada  afirmasi menerima dari beberapa kabupaten dan kota di Papua.

“Yang diterapkan Kemendikbud bisa diterapkan di Papua, tetapi ada kekhususan di Papua contohnya di Kota Jayapura anak anak Port Numbay wajib diterima di semua tempat, namun yang menjadi penegasan saya adalah jangan sampai ada anak yang tidak diterima di satu sekolahpun, itu yang tidak boleh,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan penerimaan siswa itu dibatasi pada rombel, sekolah sekolah besar harus diberikan ruang batasan berapa rombel penerimaan peserta didik. Dengan begitu, sekolah sekolah swasta dan sekolah pinggiran mendapat kesempatan untuk penerimaan peserta didik. “Jangan semuanya difulkan di sekolah sekolah unggulan,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya