Friday, April 4, 2025
26.7 C
Jayapura

LMA Biak Dukung DOB  Provinsi Kepulauan Papua Utara

JAYAPURA- Ketua LMA Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara menegaskan, pihaknya mendukung penuh Daerah Otonomi Khusus (DOB) di Tanah Papua.

“Jelas kita siap terima, kita sepakat untuk semua untuk satu, itu Provinsi Kepulauan Papua Utara,”ungkapnya melalui release yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (10/6).

Sementara itu, Wakil Ketua LMA Biak Marthinus Randongkir mengatakan tujuan dari DOB jelas adalah kesejahteraan masyarakat, dan pada dasarnya memperpendek jangkauan dari pemerintahan, mendekatkan pusat pemerintahan kepada masyarakat untuk pembangunan.

“Jelas tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat, memperpendek dan mengefesiensi pelayanan pemerintah kepada masyarakat,”katanya.

Senada dengan itu, Sekretaris LMA Biak Sefnath P. Koibur, BA menjelaskan, mengenai penolakan jelas ada kekhawatiran dari mereka yang menolak seperti kekhawatiran tidak mampunya bersaing dan tersingkir.

Baca Juga :  Kontak Senjata Warnai Evakuasi Motor Tukang Ojek

“Bagi kami di wilayah ini final ditambah dengan catatan Kepulauan Papua Utara dengan kabupaten, ditambah dengan kalau bisa, dengan Ibu Kota Provinsinya di Biak,”pungkasnya.(gin/tho)

JAYAPURA- Ketua LMA Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara menegaskan, pihaknya mendukung penuh Daerah Otonomi Khusus (DOB) di Tanah Papua.

“Jelas kita siap terima, kita sepakat untuk semua untuk satu, itu Provinsi Kepulauan Papua Utara,”ungkapnya melalui release yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (10/6).

Sementara itu, Wakil Ketua LMA Biak Marthinus Randongkir mengatakan tujuan dari DOB jelas adalah kesejahteraan masyarakat, dan pada dasarnya memperpendek jangkauan dari pemerintahan, mendekatkan pusat pemerintahan kepada masyarakat untuk pembangunan.

“Jelas tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat, memperpendek dan mengefesiensi pelayanan pemerintah kepada masyarakat,”katanya.

Senada dengan itu, Sekretaris LMA Biak Sefnath P. Koibur, BA menjelaskan, mengenai penolakan jelas ada kekhawatiran dari mereka yang menolak seperti kekhawatiran tidak mampunya bersaing dan tersingkir.

Baca Juga :  Batas Usia Penerimaan ASN 48 Tahun bagi S1

“Bagi kami di wilayah ini final ditambah dengan catatan Kepulauan Papua Utara dengan kabupaten, ditambah dengan kalau bisa, dengan Ibu Kota Provinsinya di Biak,”pungkasnya.(gin/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya