SENTANI- Kantor Pengadilan Agama Sentani menghadirkan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas. Salah satunya berupa penyediaan jalur khusus bagi para penyandang disabilitas atau kabin blok untuk fasilitas tunanetra. Juga fasilitas kamar mandi, termasuk ke depan mereka juga akan menyiapkan running text untuk disabilitas tunarungu yang melakukan aktivitasnya di kantor pengadilan tersebut.
Fasilitas itu diresmikan secara langsung oleh Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, Sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jumat (10/6) kemarin di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jayapura.
Kepada wartawan di sela-sela kesibukannya dia mengaku sangat mengapresiasi fasilitas layanan disabilitas di Kantor Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Jayapura itu dan ini merupakan yang pertama di Papua.
“Ini sangat positif, karena memang ini yang tadi saya sudah sampaikan bahwa bukan hanya program dari Mahkamah Agung tetapi ini adalah program nasional oleh Bapak Presiden ,” ujarnya.
Dikatakan, Mahkamah Agung dan juga Direktur Jenderal langsung merespon program nasional tersebut, sehingga Badan Peradilan Agama langsung membuat surat tentang layanan disabilitas di seluruh satuan kerja. Setidaknya saat ini ada 412 satker di tingkat pertama yang langsung melayani seperti ini. Tetapi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat ini adalah 412 saja fasilitas yang disediakan.
“Karena memang ini anggaran terbatas dan kami juga selalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan juga Bappenas yang memberikan anggaran seperti itu. Kami selalu memasukkan program prioritas sehingga bertahap 2020 ada 5 satker, di tahun 2022 ada 21 dan mudah-mudahan di tahun 2023 ini akan kami usulkan untuk sekitar 51 satker,” jelasnya.
Diharapkan nantinya benar-benar seluruh pengadilan agama bisa memiliki fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas yang akan meminta perlindungan hukum di pengadilan.(roy/ary)