Tuesday, December 16, 2025
31.7 C
Jayapura

Selama Ramadan dan Iduf Fitri Kebutuhan Uang Meningkat

Capai Rp 1.7 Triliun

JAYAPURA- Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Juli B. Winnathya mengungkapkan, kebutuhan uang pada Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 sebesar Rp1,7 triliun.

Angka tersebut, memang mengalami peningkatan 33 persen dari momen Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Dan mengalami peningkatan dari perkiraan sebesar Rp 1,33 triliun.

Menurtnya, peningkatan kebutuhan uang tunai ini sejalan dengan berlanjutnya pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat yang diperkirakan meningkat seiring pandemi yang mulai terkendali.

“Kami bersyukur saat ini pandemi sudah mulai berlalu, dimana aktivitas masyarakat dan pelaku usaha sudah bisa kembali normal sehingga perekonomian juga bisa tumbuh dengan baik,”Ungkapnya, Jumat (6/3)

Baca Juga :  Gubernur Papua Apresiasi Prestasi PON XXI

Menurut, Juli walaupun ada pandemi namun perekonomian di Papua masih bagus pertumbuhannya masih bisa di atas rata-rata target nasional, tentu ini membuktikan bahwa Papua walaupun ada pandemi tetap pertumbuhan ekonominya menggeliat.

Sekedar diketahui, Proses pemulihan ekonomi Provinsi Papua diprakirakan berlanjut pada Tahun 2022. Pemulihan ekonomi ditopang oleh kinerja lapangan usaha pertambangan dan penggalian serta didukung oleh proses pemulihan ekonomi pada sektor nontambang. Sektor nontambang seperti konstruksi, pertanian, kehutanan, dan perikanan. Serta perdagangan besar dan eceran diprakirakan tumbuh positif.

  Perekonomian Papua pada tahun 2022 diproyeksikan masih tumbuh cukup tinggi pada kisaran 9,03– 9,43% (yoy), meskipun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun 2021. Inflasi Papua pada tahun 2022 diprakirakan tetap terkendali dalam rentang target inflasi nasional, meskipun lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 seiring dengan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat. Peningkatan kinerja sektor nontambang diprakirakan akan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga meningkatkan inflasi dari sisi permintaan.(dil/gin).

Baca Juga :  Rapat Anggaran, Bupati Omaleng Walk Out

Capai Rp 1.7 Triliun

JAYAPURA- Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Juli B. Winnathya mengungkapkan, kebutuhan uang pada Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 sebesar Rp1,7 triliun.

Angka tersebut, memang mengalami peningkatan 33 persen dari momen Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Dan mengalami peningkatan dari perkiraan sebesar Rp 1,33 triliun.

Menurtnya, peningkatan kebutuhan uang tunai ini sejalan dengan berlanjutnya pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat yang diperkirakan meningkat seiring pandemi yang mulai terkendali.

“Kami bersyukur saat ini pandemi sudah mulai berlalu, dimana aktivitas masyarakat dan pelaku usaha sudah bisa kembali normal sehingga perekonomian juga bisa tumbuh dengan baik,”Ungkapnya, Jumat (6/3)

Baca Juga :  Suzuki Ertiga Smart Hybrid Resmi Mengaspal di Jayapura

Menurut, Juli walaupun ada pandemi namun perekonomian di Papua masih bagus pertumbuhannya masih bisa di atas rata-rata target nasional, tentu ini membuktikan bahwa Papua walaupun ada pandemi tetap pertumbuhan ekonominya menggeliat.

Sekedar diketahui, Proses pemulihan ekonomi Provinsi Papua diprakirakan berlanjut pada Tahun 2022. Pemulihan ekonomi ditopang oleh kinerja lapangan usaha pertambangan dan penggalian serta didukung oleh proses pemulihan ekonomi pada sektor nontambang. Sektor nontambang seperti konstruksi, pertanian, kehutanan, dan perikanan. Serta perdagangan besar dan eceran diprakirakan tumbuh positif.

  Perekonomian Papua pada tahun 2022 diproyeksikan masih tumbuh cukup tinggi pada kisaran 9,03– 9,43% (yoy), meskipun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun 2021. Inflasi Papua pada tahun 2022 diprakirakan tetap terkendali dalam rentang target inflasi nasional, meskipun lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 seiring dengan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat. Peningkatan kinerja sektor nontambang diprakirakan akan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga meningkatkan inflasi dari sisi permintaan.(dil/gin).

Baca Juga :  Pengurus PCI Mimika Periode 2022-2026 Dilantik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya