Tuesday, April 30, 2024
30.7 C
Jayapura

DOB Penting Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan

JAYAPURA-Pro kontra terkait rencana pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua, mendapat tanggapan dari salah satu tokoh senior Papua, Michael Manufandu.

Mantan Wali Kota Jayapura yang juga seorang birokrat dan diplomat ini menegaskan bahwa pemekaran DOB di Papua ini harus dilakukan. Mengingat Provinsi Papua terdiri dari 29 kabupaten/kota. Jumlah kabupaten dan kota di Provinsi Papua diakuinya terlalu banyak.

“Karena syarat pemekaran provinsi hanya 5 atau 6 kabupaten saja sudah bisa tapi kalau banyak seperti ini tentu pemimpin daerahnya tidak bisa maksimal dalam meratakan pembangunan dan peningkatan perekonomian serta lainnya,” ungkap Michael Manufandu kepada Cenderawasih Pos di aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura, Senin (23/5).

Baca Juga :  Terkena Lemparan, Pj Gubernur Dibawa ke Jakarta

Mantan Dubes Indonesia untuk Kolombia ini mengatakan, pemekaran DOB di Papua harus didukung semua pihak, supaya Papua ini damai, sejahtera dan penduduknya merasakan peningkatan perekonomian secara merata.

 Michael berharap, pemerintah bisa mensosialisasikan maksud dan tujuan pemekaran Papua  atau DOB tersebut agar bisa dipahami masyarakat.

“Mereka yang tidak setuju terkait pemekaran DOB di Papua, pemerintah juga harus bisa bijak   untuk menjelaskan kepada mereka yang tidak setuju agar tahu dan menerima,” tuturnya.

Diakui, pemekaran DOB di Papua itu salah satu dari kebijakan pemerintah untuk mempercepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab dalam membentuk sebuah provinsi hanya mempunyai minimal 5 kabupaten dan kota sudah bisa menjadi provinsi. Sementara di Provinsi Papua saat ini terdapat 29 kabupaten dan kota sehingga sulit untuk dikendalikan.

Baca Juga :  Tak Pengaruhi Penerimaan CPNS Formasi 2019

“Dalam hal berdemokrasi ini boleh-boleh saja orang memberikan pendapat, tetapi kita harus tahu asas keputusan pemerintah. Jadi kita harus laksanakan, karena tidak ada kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Kita harap agar soal pemekaran DOB nantinya bisa disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat supaya mereka mengerti bahwa ini maksud baik dari pemerintah,” tutupnya. (dil/nat)

JAYAPURA-Pro kontra terkait rencana pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua, mendapat tanggapan dari salah satu tokoh senior Papua, Michael Manufandu.

Mantan Wali Kota Jayapura yang juga seorang birokrat dan diplomat ini menegaskan bahwa pemekaran DOB di Papua ini harus dilakukan. Mengingat Provinsi Papua terdiri dari 29 kabupaten/kota. Jumlah kabupaten dan kota di Provinsi Papua diakuinya terlalu banyak.

“Karena syarat pemekaran provinsi hanya 5 atau 6 kabupaten saja sudah bisa tapi kalau banyak seperti ini tentu pemimpin daerahnya tidak bisa maksimal dalam meratakan pembangunan dan peningkatan perekonomian serta lainnya,” ungkap Michael Manufandu kepada Cenderawasih Pos di aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura, Senin (23/5).

Baca Juga :  Kaos Gambar Noken Dijual Sejak 2020, Dituntut Setelah Hak Cipta Didaftarkan2022

Mantan Dubes Indonesia untuk Kolombia ini mengatakan, pemekaran DOB di Papua harus didukung semua pihak, supaya Papua ini damai, sejahtera dan penduduknya merasakan peningkatan perekonomian secara merata.

 Michael berharap, pemerintah bisa mensosialisasikan maksud dan tujuan pemekaran Papua  atau DOB tersebut agar bisa dipahami masyarakat.

“Mereka yang tidak setuju terkait pemekaran DOB di Papua, pemerintah juga harus bisa bijak   untuk menjelaskan kepada mereka yang tidak setuju agar tahu dan menerima,” tuturnya.

Diakui, pemekaran DOB di Papua itu salah satu dari kebijakan pemerintah untuk mempercepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab dalam membentuk sebuah provinsi hanya mempunyai minimal 5 kabupaten dan kota sudah bisa menjadi provinsi. Sementara di Provinsi Papua saat ini terdapat 29 kabupaten dan kota sehingga sulit untuk dikendalikan.

Baca Juga :  Banyak Isu Berkembang, Polisi Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi

“Dalam hal berdemokrasi ini boleh-boleh saja orang memberikan pendapat, tetapi kita harus tahu asas keputusan pemerintah. Jadi kita harus laksanakan, karena tidak ada kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Kita harap agar soal pemekaran DOB nantinya bisa disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat supaya mereka mengerti bahwa ini maksud baik dari pemerintah,” tutupnya. (dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya