Saturday, December 28, 2024
25.7 C
Jayapura

Pengurusan Data Honorer Masih Tahap Dua

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatikan (BKPP)  tengah melakukan verifikasi terkait data pegawai honorer yang terdaftar di Kota Jayapura. Hal ini terkait kebijakan baru Mendagri agar permasalahan honorer harus selesai pada 2023.

   “Kita di Kota Jayapura masih tahap 2 dan tentu fokus sekarang adalah menyelesaikan itu karena kuota yang diberikan pun terbatas,” ujar Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey.

  Menurut Sekda, dari total 3.134 tenaga honorer yang terdaftar di Pemkot Jaypaura,  kuota untuk Kota Jayapura hanya sebanyak 1.200 orang saja, sehingga harus dipastikan apakah yang didaftarkan sudah memenuhi syarat, salah satunya memiliki masa kerja minimal 5 tahun.

Baca Juga :  Soal LPJU Hoktekamp, ini kata Ini Kata Kadis PU Kota Jayapura

   “Kita masih belum tahu yang sisanya ini nanti bagaimana. Kita ikuti saja dinamika ini. Kebijakan seperti apa yang diambil pusat. Jika nanti ada kebijakan susulan, kita pasti ikuti,” jelasnya.

  Menurutnya proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara ketat agar tidak mengecewakan. “Prosesnya dari BKPP terus BKN kemudian Menpan. Jadi tidak serta merta, karena kaitannya dengan SK. Jika tidak diperiksa betul-betul apakah yang didaftarkan telah memenuhi syarat administrasi tentunya ketika kita usulkan akan dikembalikan. Ini mengundang kecewa yang lebih lagi,” pungkasnya.

   Sementara itu Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. Rustan Saru MM berharap BKPP segera menyelesaikan proses validasi tersebut. “Karena ini kaitannya dengan deadline yang diberikan pusat. Sehingga kita berharap bulan ini segera selesai. Kalau bisa sebelum jabatan Walikota dan Wakil Walikota berakhir.” tandasnya. (Rhy/tri)

Baca Juga :  Dari Buang Sampah Hingga ke Apotik dan Belanja Online Dijadikan Alasan

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatikan (BKPP)  tengah melakukan verifikasi terkait data pegawai honorer yang terdaftar di Kota Jayapura. Hal ini terkait kebijakan baru Mendagri agar permasalahan honorer harus selesai pada 2023.

   “Kita di Kota Jayapura masih tahap 2 dan tentu fokus sekarang adalah menyelesaikan itu karena kuota yang diberikan pun terbatas,” ujar Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey.

  Menurut Sekda, dari total 3.134 tenaga honorer yang terdaftar di Pemkot Jaypaura,  kuota untuk Kota Jayapura hanya sebanyak 1.200 orang saja, sehingga harus dipastikan apakah yang didaftarkan sudah memenuhi syarat, salah satunya memiliki masa kerja minimal 5 tahun.

Baca Juga :  Usaha Air Isi Ulang Wajib Punya Izin 

   “Kita masih belum tahu yang sisanya ini nanti bagaimana. Kita ikuti saja dinamika ini. Kebijakan seperti apa yang diambil pusat. Jika nanti ada kebijakan susulan, kita pasti ikuti,” jelasnya.

  Menurutnya proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara ketat agar tidak mengecewakan. “Prosesnya dari BKPP terus BKN kemudian Menpan. Jadi tidak serta merta, karena kaitannya dengan SK. Jika tidak diperiksa betul-betul apakah yang didaftarkan telah memenuhi syarat administrasi tentunya ketika kita usulkan akan dikembalikan. Ini mengundang kecewa yang lebih lagi,” pungkasnya.

   Sementara itu Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. Rustan Saru MM berharap BKPP segera menyelesaikan proses validasi tersebut. “Karena ini kaitannya dengan deadline yang diberikan pusat. Sehingga kita berharap bulan ini segera selesai. Kalau bisa sebelum jabatan Walikota dan Wakil Walikota berakhir.” tandasnya. (Rhy/tri)

Baca Juga :  Penjual Ikan dan Pakaian Dilarang Berjualan di Tempat Rekreasi

Berita Terbaru

Papua Belum Kena Imbas Upal

Uskup Yan Minta TPN OPM Menahan Diri

Banteng Siap Menanduk

Artikel Lainnya