MERAUKE-Belum dibayarnya gaji 9 bulan karyawan Aneka Usaha Malind Kanamin, direspon oleh Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan, S.Sos, M.Pd. Dikatakan, BUMD adalah badan usaha daerah yang sesunguhnya harus dihidupkan.
”Tapi kita juga akan mengaudit dulu sesuai aturan yang ada, bagaimana bisa begitu. Karena ini lembaga profit yang harus mencari keuntungan,” tandas Wabup Riduwan kepada wartawan, seusai bertindak sebagai Irup pada apel gelar pasukan operasi ketupat 2022, di Mapolres Merauke, Jumat (22/4).
Menurut Wabup Riduwan, jika sampai perusahaan berutang dan merugi, tidak ada gunanya jika ada BUMD. Karena itu, lanjutnya, perusahaan harus diaudit terlebih dahulu. ”Harus diaudit dulu. Karena itu dana pemerintah yang merupakan dana yang dipungut dari masyarakat, sehingga harus diperlengkapi.
Terlihat, sebelumnya Direktur BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin Vincentius Gebze mengaku, sampai April 2022 menerima belum menerima gaji selama 9 bulan yang terdiri dari gaji di tahun 2021 selama 6 bulan belum dibayar dan gaji 3 bulan di tahun 2022. Hal ini terjadi karena perusahaan belum memiliki anggaran untuk membayar gaji tersebut dan masih menunggu penyertaan modal dari pemerintah. (ulo/th)