Wednesday, February 11, 2026
28 C
Jayapura

Pemprov Menunggu Dana Otsus yang Belum Dicairkan

JAYAPURA – Kepala Bappeda Papua Yohanes Walilo menyebut, pihaknya hingga saat ini masih menunggu dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama.

“Hingga saat ini kita masih menunggu, namun kita sudah koordinasi dengan Kementrian Keuangan. Alasan yang disampaikan adalah ada perubahan regulasi, sehingga mereka sedang mengatur,” kata Walilo, Selasa (19/4) kemarin.

Lanjut Walilo menjelaskan, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) namun sebelumnya pihaknya sudah menyurat agar dana Otsus segera dicairkan.

“Harus segera dicairkan, karena dengan dana Otsus kita membiayai mahasiswa luar negeri yang sedikit kesulitan saat ini,” tegasnya.

Dikatakan, sesuai dengan waktu pembagian harusnya tahap I sudah dicairkan pada bulan  Februari tahaun 2022. Namun, sudah memasuki April dana tersebut belum juga dicairkan.

Baca Juga :  Kunjungi Papua ke-16 kali, Pemprov Ucapkan Terima Kasih ke Presiden.

“Harapan kami secepatnya bisa dicairkan, soal besarannya kami tidak tahu berapa presentasenya,” ungkapnya.

Untuk laporan pertanggung jawaban kata Yohanes sudah, itu sebabnya dasar itu dana untuk  tahap pertama di 2022 harus turun. Sedangkan untuk laporan yang berikut setelah pembagian. (fia/gin)

JAYAPURA – Kepala Bappeda Papua Yohanes Walilo menyebut, pihaknya hingga saat ini masih menunggu dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama.

“Hingga saat ini kita masih menunggu, namun kita sudah koordinasi dengan Kementrian Keuangan. Alasan yang disampaikan adalah ada perubahan regulasi, sehingga mereka sedang mengatur,” kata Walilo, Selasa (19/4) kemarin.

Lanjut Walilo menjelaskan, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) namun sebelumnya pihaknya sudah menyurat agar dana Otsus segera dicairkan.

“Harus segera dicairkan, karena dengan dana Otsus kita membiayai mahasiswa luar negeri yang sedikit kesulitan saat ini,” tegasnya.

Dikatakan, sesuai dengan waktu pembagian harusnya tahap I sudah dicairkan pada bulan  Februari tahaun 2022. Namun, sudah memasuki April dana tersebut belum juga dicairkan.

Baca Juga :  Klemen Tinal; Harus Yakin Covid-19 Berakhir di Papua

“Harapan kami secepatnya bisa dicairkan, soal besarannya kami tidak tahu berapa presentasenya,” ungkapnya.

Untuk laporan pertanggung jawaban kata Yohanes sudah, itu sebabnya dasar itu dana untuk  tahap pertama di 2022 harus turun. Sedangkan untuk laporan yang berikut setelah pembagian. (fia/gin)

Berita Terbaru

Longsor, Jalan Trans Papua Putus

Jangan Asal Usir, Harus Ada Regulasi

MBG Rawan Digugat

Artikel Lainnya