JAYAPURA – Perayaan misa pertama yang dilakukan pagi hari di Gereja Katolik Gembala Baik, Abepura, pada Minggu (17/4) sempat dikejutkan dengan jatuhnya sebuah proyektil peluru pistol.
Beberapa jemaat yang ketika itu tengah mengikuti misa pagi kaget dan tidak menyangka, sebab ujung dari peluru ini masuk ke dalam ruangan setelah jatuh dari atap. Bahkan informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos menyebutkan ada seorang ibu yang sedang dalam keadaan hamil sempat syok, pusing karena kejadian tersebut.
Awalnya untuk mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian terkait insiden ini cukup sulit apalagi Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak yang dikonfirmasi sempat mengatakan kejadian tersebut adalah hoax. “Hoax ini, tidak ada kejadiannya,” tulis lintong saat dikonfirmasi Senin siang (18/4).
Namun tak lama polisi langsung mendatangi lokasi TKP dan melakukan penyelidikan. Selain itu pihak gereja juga enggan berbicara terlalu banyak soal peluru yang tembus dari atap hingga masuk ke ruang ibadah tersebut. Pihak gereja nampaknya cukup berhati – hati memberikan statemen terkait kejadian ini.
Dari laporan yang dikumpulkan Ceposonline.com diketahui kejadian peluru menembus atap dan jatuh ke ruangan ibadah ini terjadi Minggu pagi sekira pukul 07.30 WIT. Namun Karena ketika itu jemaat yang beribadah tak begitu banyak akhirnya sempat tidak terbaca media.
Meski demikian, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas tak menampik adanya kejadian peluru jatuh di dalam gereja. “Kemarin kami masih lakukan penyelidikan dan yang jelas benar kejadian itu ada dan sejauh ini sudah dilakukan olah TKP antara Polresta, Polsek Abe dan Labfor Polda Papua,” kata Gustav saat ditemui di Polresta, Selasa (19/4).
Dan diakui peluru tersebut keluar dari senjata api jenis pistol namun untungnya saat kejadian tak ada keresahan yang timbul. “Dalam arti tidak ada bunyi letusan. Cuma dari hasil oleh TKP inilah baru kami bisa tarik kesimpulan,” tambahnya.
Ditambahkan Kapolresta bahwa peluru berukuran 9mm dan jatuh dari atap setelah melubangi atap dan plavon. Namun belum diketahui pistol milik siapa. “Tapi kami bersyukur dari pihak gereja mengakui kejadian itu tidak mengganggu ibadah hanya kami tetap wajib menindaklanjuti.
Kami sudah meminta keterangan dari beberapa saksi dan pihak labfor yang akan menjelaskan soal arah dan kemiringan serta lainnya,” sambung Gustav.
Lalu ditambahkan jika ini dilakukan oknum aparat kepolisian maka dipastikan akan dikenakan sanksi. “Jika dikaitkan dengan aturan disiplin internal PP nomor 1 dan 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin Polri. Itu pasti kena dan bisa juga dikenakan pasal kelalaian maupun pasal lain seperti menguasai dan memelihara serta bertanggungjawab terhadap senjata yang dikuasai dan penggunaannya,” tutup Kapolresta. (ade/tri).