WAMENA — Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya mulai melakukan pengawasan terhadap barang kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan di pasaran. Hal ini dilakukan untuk menjaga barang yang dijual di pasaran aman dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya dalam Bulan Suci Ramadan ini.
Kepala Disnakerindag Jayawijaya, Dr Lukas Kosay, SE, MSi menyatakan, pengawasan barang kedarluwarsa ini menjadi tugas pokok dari Disnakerindag Jayawijaya untuk memastikan produk atau bahan makanan yang diperjualbelikan di pasaran itu aman, sehingga masyarakat tidak terkena dampaknya.
“Untuk perlindungan konsumen ini adalah tugas rutin kami untuk memastikan bahan makanan yang dijual di kios dan toko itu masih layak dikonsumsi oleh masyarakat,”ungkapnya, Selasa (12/4) kemarin.
Menurutnya, pihaknya sudah mulai turun melakukan pemeriksaan di kios dan toko yang ada Jayawijaya, kalau ada barang kedarluwarsa yang ditemukan masih dipajang atau diperjualbelikan maka pasti akan disita untuk dimusnahkan.
“Kita baru turun beberapa hari yang lalu, pengawasan ini belum selesai dilakukan, masih terus ditingkatkan sehingga barang yang tidak layak edar itu harus ditarik dari pasaran,”jelasnya.
Lukas menegaskan, kios dan toko yang masih sering memajang barang kedarluwarsa itu sudah diketahui karena mereka ini bukan baru sekali, tetapi sudah berulang kali ditemukan.
“ Jika sampai ditemukan lagi kios dan toko yang sering memajang barang kedarluwarsa untuk diperjualbelikan maka sanksinya tegas yakni izinnya dicabut,”tegasnya.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan di kota saja, di beberapa distrik di luar kota juga perlu dilakukan pengawasan, oleh karena itu membutuhkan waktu yang cukup dan saat ini petugas sudah mulai lakukan pengawasan,”pungkasnya.(jo/tho)