Wednesday, September 3, 2025
27.3 C
Jayapura

Pengawasan Terintegrasi Jadi PR Ketua OJK Baru

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyambut baik terpilihnya dewan komisioner periode 2022–2027. Estafet kepemimpinan akan memperkuat OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. ”Khususnya terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Wimboh kemarin (8/4).

Selama 10 tahun terakhir, OJK telah melalui berbagai tantangan dan dinamika. Juga sinergi serta kolaborasi bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan. ’’Dewan Komisioner OJK bersama seluruh insan OJK bertekad tetap memberikan kinerja terbaiknya dan mendukung anggota Dewan Komisioner OJK yang baru,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebutkan, tidak ada yang surprise atas terpilihnya Mahendra sebagai ketua Dewan Komisioner OJK. Menurut dia, rekam jejak dan pengalaman di sektor swasta dan birokrasi menjadi poin utama.

Baca Juga :  Jokowi Desak RUU TPKS Segera Disahkan

”Susunan DK OJK yang disetujui oleh Komisi XI DPR RI menunjukkan adanya aksi penyegaran di internal OJK. Ibaratnya, ingin menatap OJK baru yang lebih segar dan berani. Khususnya di bidang pengawasan jasa keuangan,” ucapnya saat dihubungi Jawa Pos.

Tantangan OJK, lanjut Bhima, tentu ke depan semakin kompleks. Sebab, kondisi makroekonomi dan disrupsi teknologi berpengaruh besar terhadap perubahan industri jasa keuangan. Besar harapan OJK dapat menyelesaikan lima tantangan utama sekaligus.

Salah satunya, mempercepat pemulihan ekonomi melalui berbagai bauran kebijakan. Khususnya, mempercepat penurunan suku bunga pinjaman. Lalu, sinergi antarlembaga sehingga harmonisasi kebijakan dapat semakin efektif. Selain itu, meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi finansial peer-to-peer alias fintech P2P. Juga mendorong ekspansi pembiayaan produktif dan luar Jawa.

Baca Juga :  Enam dari 19 Korban Hilang Ditemukan, Tim Lanjutkan Pencarian

Lulusan University of Bradford itu mendorong agar OJK juga membenahi pengawasan yang belum terintegrasi. Misalnya, bagian pengawasan perbankan, pengawasan pasar modal, dan IKNB (industri keuangan nonbank) yang merasa ada koridor sendiri. Padahal, ada irisan di antara pengawasan tersebut. Misalnya, soal bank assurance, transaksi aset kripto, dan sebagainya. (han/c6/dio/JPG)

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyambut baik terpilihnya dewan komisioner periode 2022–2027. Estafet kepemimpinan akan memperkuat OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. ”Khususnya terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Wimboh kemarin (8/4).

Selama 10 tahun terakhir, OJK telah melalui berbagai tantangan dan dinamika. Juga sinergi serta kolaborasi bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan. ’’Dewan Komisioner OJK bersama seluruh insan OJK bertekad tetap memberikan kinerja terbaiknya dan mendukung anggota Dewan Komisioner OJK yang baru,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebutkan, tidak ada yang surprise atas terpilihnya Mahendra sebagai ketua Dewan Komisioner OJK. Menurut dia, rekam jejak dan pengalaman di sektor swasta dan birokrasi menjadi poin utama.

Baca Juga :  Sah! Prabowo-Gibran Resmi jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

”Susunan DK OJK yang disetujui oleh Komisi XI DPR RI menunjukkan adanya aksi penyegaran di internal OJK. Ibaratnya, ingin menatap OJK baru yang lebih segar dan berani. Khususnya di bidang pengawasan jasa keuangan,” ucapnya saat dihubungi Jawa Pos.

Tantangan OJK, lanjut Bhima, tentu ke depan semakin kompleks. Sebab, kondisi makroekonomi dan disrupsi teknologi berpengaruh besar terhadap perubahan industri jasa keuangan. Besar harapan OJK dapat menyelesaikan lima tantangan utama sekaligus.

Salah satunya, mempercepat pemulihan ekonomi melalui berbagai bauran kebijakan. Khususnya, mempercepat penurunan suku bunga pinjaman. Lalu, sinergi antarlembaga sehingga harmonisasi kebijakan dapat semakin efektif. Selain itu, meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi finansial peer-to-peer alias fintech P2P. Juga mendorong ekspansi pembiayaan produktif dan luar Jawa.

Baca Juga :  Antrean Haji 30-40 Tahun, Malah Targetkan Ada 422 Ribu Pendaftar Tahun Depan

Lulusan University of Bradford itu mendorong agar OJK juga membenahi pengawasan yang belum terintegrasi. Misalnya, bagian pengawasan perbankan, pengawasan pasar modal, dan IKNB (industri keuangan nonbank) yang merasa ada koridor sendiri. Padahal, ada irisan di antara pengawasan tersebut. Misalnya, soal bank assurance, transaksi aset kripto, dan sebagainya. (han/c6/dio/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya