MERAUKE – Lima pengrusakan rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke disertai penganiayaan menjalani pemeriksaan Narkoba apa para pelaku tersebut pemakai Narkoba atau tidak. Pemeriksaan Narkoba dengan cara pengambilan urine dari kelima pelaku tersebut, Selasa (5/4).
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Darmawan, STK, SIK, ditemui media ini mengungkapkan, pemeriksaan urin ini dilakukan karena informasi ada indikasi para pelaku ini sebagai pemakai.
“Ada dugaan para pelaku ini sebagai pemakai dan sering memakai. Makanya kita melakukan pemeriksaan urin untuk dapat memastikan apakah mereka ini pemakai atau bukan,” tandas Kasat Narkoba.
Kasat menjelaskan, pihaknya bisa mendalami lebih lanjut jika hasil positif para pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Hanya saja, dalam pemeriksaan ini penyidik belum mau membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Sekadar diketahui, para pelaku tersebut melakukan pengrusakan rumah dinas yang ditempati sejumlah pegawai kejaksaan Negeri Merauke di jalan Irian Bhakti, Kelurahan Mari, Kamis (31/3) lalu.
Selain melakukan pengrusakan, para pelaku juga melakukan penganiayaan. Tercatat 4 orang dianiaya oleh para pelaku tersebut. Para pelaku ini juga menyerang dan melakukan penganiayaan di SMPN Gudang Arang pada hari itu juga.
Artinya, setelah melakukan penyerangan di perumahan Kejaksaan Negeri Merauke, para pelaku menuju ke SMPN Gudang Arang. Dua orang terluka di SMPN Gudang Arang yakni Kepala Sekolah dan suami dari salah satu guru di sekolah itu. (ulo)